Minggu, 02 Februari 2014

Wanita memesan kamar di neraka jahannam


Kisah Nyata seorang Wanita barat yang menantang Allah. Pada suatu hari, seorang gadis yang terpengaruh dengan cara hidup masyarakat Barat menaiki sebuah bus mini untuk menuju ke tujuan di wilayah Iskandariah. Sayangnya meskipun tinggal di bumi yang terkenal dengan tradisi keislaman, pakaian gadis tersebut sangat menjolok mata.Bajunya agak nipis dan seksi hampir terlihat segala yang patut disembunyikan bagi seorang perempuan dari pandangan lelaki ajnabi atau mahramnya. Gadis itu dalam lingkungan 20 tahun. Di dalam bus itu, ada seorang tua yang dipenuhi uban menegurnya:

"Wahai pemudi! Alangkah baiknya jika kamu berpakaian yang baik, yang sesuai dengan ketimuran dan adat serta agama Islam kamu, itu lebih baik dari kamu berpakaian begini yang pastinya menjadi mangsa pandangan liar kaum lelaki .... "Nasihat orang tua itu. Namun, nasihat yang sangat bertetapan dengan tuntutan agama itu dijawab oleh gadis itu dengan jawaban yang mengejek:

"Siapalah kamu hai orang tua? Apakah kamu mencoba ingatkan aku untuk menutup aurat sepenuhnya sedangkan bapak kandungku sendiri tidak pernah menasihatiku? Apakah kamu mau aku berpakaian menutup aurat sedangkan aku masih mau bebas menayangkan tubuh ku di muka umum? Apakah di tangan kamu ada anak kunci surga? Atau apakah kamu memiliki sejenis kekuasaan yang menentukan aku bakal berada di surga atau neraka? "

Setelah menghamburkan kata- kata yang sangat menghiris perasaan orang tua itu, gadis itu tertawa mengejek panjang. Tidak cukup hanya itu, si gadis lantas mencoba memberikan telepon genggamnya kepada orang tua tadi sambil melafazkan kata- kata yang lebih dahsyat. "Jika ISLAM itu BENAR, tempatkan bilikku di neraka, Ambil handphone ku ini dan hubungilah Allah serta tolong tempahkan sebuah kamar di neraka jahanam untukku,"

katanya lagi lantas ketawa berdekah-dekah tanpa mengetahui bahwa dia sedang mempertikaikan hukum Allah dengan begitu biadab. Orang tua tersebut sangat terkejut mendengar jawaban dari si gadis manis. Sayang sekali, wajahnya yang ayu tidak sama dengan perilakunya yang buruk. Penumpang- penum pang yang lain turut terdiam bahkan ada yang menggelengkan kepala kebingungan. Semua yang di dalam bus tidak menghiraukan gadis muda yang tidak menghormati hukum-hukum agama itu dan mereka tidak mau menasehatinya karena khawatir dia akan akan menghina agama dengan lebih parah lagi. Sepuluh menit kemudian bus pun tiba di halte. Gadis seksi bermulut celupar tersebut tertidur di muka pintu bus. Puas supir termasuk para penumpang yang lain mengejutkannya tapi gadis tersebut tidak sadarkan diri.

Tiba tiba orang tua tadi memeriksa nadi si gadis. Sedetik kemudian dia menggelengkan kepalanya. Gadis itu telah kembali menemui Tuhannya dalam keadaan yang tidak disangka. Para penumpang menjadi cemas dengan berita yang menggemparkan itu. Dalam suasana kelam kabut itu, tiba tiba tubuh gadis itu terjatuh ke pinggir jalan. Orang banyak segera berkejar untuk menyelamatkan jenazah tersebut. Tapi sekali lagi mereka terkejut. Sesuatu yang aneh menimpa jenazah yang terbujur kaku di jalan raya. Mayatnya menjadi hitam seolah-olah dibakar api. Dua tiga orang yang mencoba mengangkat mayat tersebut juga keheranan karena tangan mereka terasa panas dan hampir terbakar begitu menyentuh tubuh si mayat. Akhirnya mereka memanggil pihak keamanan menangani mayat itu.

Begitulah kisah ngeri lagi menyayat hati yang menimpa gadis malang tersebut. Apakah hasratnya memesan sebuah kamar di neraka dikabulkan Allah? Na'uzubillah, sesungguhnya Allah itu Maha Berkuasa di atas segala sesuatu. Sangat baik kita jadikan iktibar dan pelajaran dengan kisah benar ini sebagai muslim sejati. Jangan sesekali kita mempertikaikan hukum Allah maupun sunnah Rasul dengan mempersendakan atau mengejek. Kata kata seperti ajaran Islam tidak sesuai lagi dengan arus kemoderenan dunia hari ini atau shalat tidak akan buat kita jadi kaya dan sejenisnya adalah kata-kata yang sangat biadab dan menghina Allah, pencipta seluruh alam. Ingatlah teman, kita bisa melupakan kematian, tetapi kematian tetap akan terjadi kepada kita. Hanya waktunya saja yang akan menentukan bila kita akan kembali ke alam barzakh. Janganlah menjadi orang yang bodoh, siapakah orang yang bodoh itu? Mereka itulah orang yang ingin melawan Tuhan Rabbul 'alamin. Bila Anda enggan melaksanakan perintah Tuhan berarti Anda ingin melawan petunjuk Tuhan. Sewaktu di sekolah Anda tunduk dengan hukum sekolah, dalam pekerjaan Anda tunduk dengan hukum yang diukur majikan Anda, di dalam negeri untuk tunduk di bawah hukum negara Anda. Begitu taksub sekali anda terhadap undang- undang itu sehingga terlalu prihatin takut kalau melanggar undang-undang tersebut. Bila Anda berpijak di bumi ini, Anda juga tunduk dengan hukum yang telah di gubal oleh yang pemilik yang menjadikan bumi ini. Setiap Sultan ada taman larangannya, begitu juga Allah taman larangan adalah hal-hal yang telah diharamkan bagi hamba-hambaNya di muka bumi ini.

mari Sama samalah kita memohon agar Allah senantiasa memberi kita petunjuk pada jalan yang benar dan agar Dia memberikan kekuatan agar kita selalu dapat menjaga lidah kita, aamiin yamujibassailin .Kisah ini dikirim via ema@il oleh sahabat saya (Nurul Izzah Muhamad Isa) dan kini berada di perantauan sana.

Berhati2lah bila berucap karena apa yg diucapkan adalah doa, hingga mencapai ArsyNya...

Ya Allah matikanlah kami dalam keadaan Khusnul Khotimah. Yaa Allah Biha3X bikhusnil kahotimah.

Kamis, 23 Januari 2014

cerita masuk islam seorang dokter jerman

Oleh: Ahmad ibn Abdirrahman ash-Shauyan (Seorang peneliti dan Da'i)

Aku pernah berziarah pada sebuah markas Islam di Jerman. Kulihat di sana ada seorang wanita berhijab dengan hijab syar'i yang menutup seluruh tubuhnya. Sedikit sekali ditemukan wanita seperti itu di Barat. Akupun memuji Allah Ta'ala atas hal tersebut. Kemudian salah seorang ikhwan memberikan isyarat kepadaku untuk mendengarkan kisah keislamannya langsung dari suami wanita tersebut.

Maka ketika aku duduk bersamanya, dia bercerita:
Istriku adalah seorang wanita Jerman. Demikian pula orang tua dan nenek moyangnya. Dia seorang dokter spesialis penyakit wanita dan kandungan. Dia memberikan perhatian khusus terhadap penyakit-penyakit kelamin yang menimpa kaum wanita. Kemudian dia mengadakan berbagai penelitian atas banyaknya kaum wanita berpenyakit kelamin yang datang ke Polikliniknya. Kemudian salah seorang dokter spesialis menyarankan agar dia pergi ke Negara lain untuk menyempurnakan penelitiannya pada lingkungan yang secara relatif berbeda.

Maka pergilah dia ke Norwegia, selama tiga bulan. Ternyata dia tidak mendapati sesuatu yang berbeda dari yang telah dilihatnya di Jerman. Kemudian dia memutuskan utuk bekerja di Saudi selama setahun.
Berkatalah dokter wanita tersebut: "Ketika aku berkeinginan kuat untuk hal tersebut, aku mulai membaca bacaan tentang daerah, sejarah dan peradabannya. Aku merasakan adanya pelecehan yang besar terhadap para wanita muslimah. Aku sangat heran mengapa mereka rela dengan kehinaan hijab dan pengekangannya, dan bagaimana mereka bisa bersabar sementara mereka dihinakan dengan kehinaan ini!

Tatkala aku sampai di Saudi, aku baru tahu kalau aku terpaksa mengenakan abayah (jubah hitam panjang yang menutup kedua pundakku). Akupun merasakan kesempitan yang luar biasa seakan-akan aku mengenakan tali besi yang membelengguku dan melumpuhkan kebebasan dan kehormatanku!! Akan tetapi aku memilih untuk menanggung itu semua dengan harapan agar aku bisa menyempurnakan penelitian ilmiahku.

Tinggallah aku bekerja pada sebuah poliklinik selama empat bulan berturut-turut. Aku telah melihat kaum wanita dalam jumlah yang besar, akan tetapi aku tidak mendapati seorang wanitapun yang memiliki penyakit kelamin. Mulailah aku merasa bosan dan cemas.

Haripun terus berlalu, hingga aku telah menyempurnakan masa kerjaku selama tujuh bulan. Sementara aku masih dalam keadaanku yang semula. Hingga suatu hari aku keluar dari poliklinik dalam keadaan marah dan tegang. Kemudian salah seorang perawat muslimah bertanya kepadaku tentang sebab kelakuanku tersebut. Akupun mengabarkan kekecewaanku karena tidak mendapati penyakit kelamin yang kucari. Diapun tersenyum dan berkata lirih dengan bahasa Arab yang aku tidak memahaminya.
Aku bertanya kepadanya: "Apa yang kamu katakan tadi?"
Dia menjawab: "Itu adalah buah kesucian, dan konsekuensi dari firman Allah Ta'ala:
+ _
"laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya,"
(QS. al-Ahzab: 35)

Ayat ini menggoncangkan jiwaku, dan mengenalkan hakikat sesuatu yang tidak aku ketahui. Itulah jalan pertamaku untuk mengenal agama Islam dengan benar. Akupun membaca al-Qur`an dan Hadîts Nabi , hingga Allah melapangkan dadaku untuk menerima Islam. Aku yakin bahwa kemuliaan serta kehormatan seorang wanita ada pada hijab dan kesuciannya. Dan aku mendapati bahwa tulisan-tulisan Barat tentang hijab dan wanita muslimah kebanyakan ditulis dengan semangat "Barat arogan (congkak)" yang tidak mengetahui kemuliaan dan sifat malu.

Sesungguhnya nilai sebuah kehormatan tidak tertandingi oleh sesuatupun, dan tidak ada jalan menuju hal tersebut kecuali dengan konsisten terhadap Kitabullah dan Sunnah Nabi . Dan kehormatan seorang wanita tidak akan hilang kecuali jika dia digunakan sebagai permainan oleh tangan-tangan westernisasi dan kepongahan media yang berbisnis dengan pornografi dan pornoaksi.

Dan perkara yang paling kita takutkan adalah kehancuran rumah-tangga kaum muslimin sebagaimana hancurnya masyarakat barat apabila kaum muslimin mengikuti terompet dan genderang barat dan seruan orang-orang sekuleris dan liberalis untuk meninggalkan kehormatan hijab, kesucian, rasa malu dan akhlak yang telah dirumuskan oleh oleh agama kita dengan manhaj yang sempurna bagi kehidupan umat manusia.

Di antara peringatan yang pantas diperhatikan adalah sebuah laporan belakang ini yang diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang penyebaran penyakit Aids di kawasan Arab. Penelitian yang telah diterbitkan tersebut sangat menyakitkan, menunjukkan adanya fakta menyedihkan. Sungguh sangat disayangkan !!.

Sesungguhnya penyakit ini adalah buah busuk dari kebebasan akhlak dan penyimpangan lawan jenis. Buah dari peperangan sengit yang mematikan yang diarahkan oleh media massa terhadap akhlak dan adab Islam. Buah dari sapuan topan film dan sinetron menjijikkan yang disiarkan oleh banyak stasiun siaran (televisi) dari belahan timur sampai ke belahan barat.

Buah dari ajakan terselebung para pengajak kenistaan dan kerusakan yang mendorong para pemuda dan pemudi Islam memenuhi teriakan Barat dengan mengatasnamakan kebebasan dan peradaban. Mereka menghiasai perbuatan keji dengan segala warna perhiasan yang menipu. Sesungguhnya keselamatan dari penyakit tersebut dan yang semacamnya tidak akan ada kecuali dengan jujur kembali ke kolam kesucian, dan mendidik umat di atas kesucian dan sifat malu, serta di atas muraqabah (merasa diawasi oleh Allah Ta'ala ) secara tersembunyi dan terang-terangan. Maka hendaklah pena-pena kotor yang senantiasa menyebarkan kekejian , mengajak putra-putri kita untuk terjerumus ke dalam Lumpur kehinaan dengan mengatasnamakan kemajuan tersebut diam dan bungkam…!

Hendaklah suara-suara setan yang menebarkan ajakan untuk menanggalkan hijab, ajakan untuk ikhtilath (campur baur laki-laki dan perempuan) dengan mengatasnamakan kebebasan dan peradaban tersebut diam..!
Sungguh Allah Ta'ala telah berfirman:
+ _
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak Mengetahui." (QS. an-Nur: 19)

Terakhir, saya menilai bahwa permusuhan terbesar yang dihadapkan kepada para da'i dan para mushlihin (orang yang memperbaiki) adalah mengadakan pendidikan dan pembinaan masyarakat, yang di bawahnya para pemuda dan pemudi Islam bernaung, terjauhkan dari percikan keburukan para penyeru sekulerisme dan kebatilan."

Sabtu, 04 Januari 2014

CERITA TENTANG BATU DAN EMAS

Seorang ibu tersenyum kepada istri anaknya setelah berlalu bulan madu keduanya.
Dia berkata, “Engkau telah membuat putraku rajin shalat ke masjid. Engkau berhasil dalam waktu 30 hari saja, padahal aku telah berusaha menasihatinya selama 30 tahun!”

Menantu itupun mengalirkan air mata…

Menantu itu berkata, “Apakah anda telah mengetahui wahai ibuku, kisah tentang batu dan harta?

Dikisahkan bahwasana ada sebuah batu besar yang menghalangi jalannya manusia. Maka seorang laki-laki dengan sukarela berusaha memecahkan batu itu dan menyingkirkannya. Dia memukul batu itu dengan kapak hingga 99 kali, tapi batu itu tidak bergeming. Dia sangat kelelahan…

Ketika itu datanglah seorang laki-laki dan menawarkan bantuan… Dia memukul batu besar itu dengan kapak dengan sekali pukulan, tiba-tiba batu itu pun pecah!

Ternyata di bawah batu itu terdapat sekantung emas.

Berkatalah laki-laki kedua ini, “Emas ini adalah milikku, karena akulah yang telah memecahkan batu ini!”
Keduanya pun mencari keadilan kepada hakim.

Orang yang bertama berkata, “Hendaknya sebagian harta itu diberikan kepadaku, karena aku telah memukul batu itu sebanyak 99 pukulan, kemudian aku sampai keleahan!”

Laki-laki kedua berkata, “Tidak, harta itu adalah milikku seluruhnya, karena akulah yang memecahkan batu itu!”

Hakim itu berkata, “Engkau wahai laki-laki yang pertama, engkau mendapatkan 99 bagian dari harta ini, adapun engkau laki-laki yang memecahkan batu, bagimu satu bagian saja, seandainya laki-laki pertama ini tidak memukulnya sampai 99 kali maka batu itu tidak akan pecah pada pukulan ke 100!”

Sungguh … di dalam kisah ini terdapat pelajaran akhlaq yang agung…

1. Seorang ibu, seorang ibu yang telah berusaha menasihati putranya untuk shalat selama 30 tahun tanpa putus asa, kemudian dia merasa gembira dengan anaknya yang shalat karena pengaruh dari istrinya, meskipun anaknya itu tidak memedulikan nasihat ibunya selama 30 tahun!

2. Mmenantu yang agung akhlaqnya! Dia tidak menyematkan keutamaan kepada dirinya, bahkan dia menjadikan keutamaan itu sepenuhnya milik ibu tersebut, karena ibu itu telah meletakkan asas kepada anaknya, satu demi satu… hingga tersisa satu bagian terakhir, yang disempurnakan oleh dirinya…

Sudahkah anda demikian…

Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku”

Prof DR. Ashim al-Qaryuthi

Courtesy Ustadz Fathi Jawas

Selasa, 24 Desember 2013

Wafat karena Mendengar Ayat Tentang Azab

Abu al-Hasan Abdurrahman bin Ibrahim bin Muhammad bin Yahya berkata, aku mendengar ayahku berkata, aku mendengar Muhammad bin Ishaq as-Siraj berkata, aku mendengar Muhammad bin Khalaf berkata, Ya’qub bin Yusuf berkata, Al-Fudhail bin Iyadh ketika mengetahui bahwa putranya, Ali, berada di belakangnya, yakni dalam shalat, maka ia akan melewatkan dan tidak akan membaca ayat-ayat tentang siksa dan adzab yang membuat putranya menangis

Suatu hari Al-Fudhail bin Iyadh menyangka bahwa putranya tidak berada di belakangnya, sehingga ia membaca ayat ini (artinya), “Mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, kami telah dikuasai oleh keja-hatan kami, dan kami adalah orang-orang yang sesat.’ (Al-Mu’minun: 106) maka putranya pun menangis dengan tangisan yang membuat manusia yang mendengarnya menjadi ketakutan. dan apabila ia tahu bahwa putranya tidak berada di belakangnya, maka ia memilih bacaan al-Qur’an yang menceritakan tentang siksa dan adzab
namun suatu hari Al-Fudhail bin Iyadh membaca ayat ayat yang menceritakan tentang siksa dan adzab dan saat itu Al-Fudhail bin Iyadh tidak tahu bahwa anaknya berada di belakangnya maka seketika anaknya jatuh pingsan mendengar ayat tersebut. Ketika al-Fudhail mengetahui bahwa putranya berada di belakangnya dan jatuh pingsan, maka ia cepat-cepat menyelesaikan bacaannya. kemudian Al-Fudhail bin Iyadh membawa anaknya pergi kepada istrinya seraya berkata, “Lihatlah anakmu.” Ibunya datang lalu memercikan air padanya, lalu ia pun siuman. Ibunya berkata kepada al-Fudhail, “Engkau akan membunuh anakku ini.”
Beberapa waktu kemudian, karena menyangka putranya tidak berada di belakangnya, ia membaca ayat al qur'an yang artinya, ‘Dan jelaslah bagi mereka adzab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.’ (Az-Zumar: 47). Mendengar ayat tersebut, putranya jatuh pingsan.
kemudian Al-Fudhail bin Iyadh pun cepat-cepat menyelesaikan bacaannya. lalu istrinya pun mendatangi Al-Fudhail bin Iyadh, seraya berkata kepada Al-Fudhail bin Iyadh, “Lihatlah anakmu!” Lalu ibunya memercikan air kepada anaknya tersebut, ternyata ia sudah meninggal dunia karena bacaan dari Al-Fudhail bin Iyadh
begitulah cerita dari anak Al-Fudhail bin Iyadh yang hatinya begitu lembut dan cintanya begitu mendalam kepada rabbnya sehingga memunculkan rasa takut yang begitu besar kepada adzab dan siksaan yang berada di sisi rabbnya
sekarang tanyakanlah kepada diri kita masing masing sudah seberapa sering dan banyak ayat al qur'an yang melintasi telinga kita namun terkadang bacaan tersebut hanya melintas tak sampai dihati hati kita ! sekarang tanya kan lagi kepada diri kita masing masing apakah hati kita masih hidup di dalam rongga rongga dada kita atau dia telah mati dan mengeras sedangkan kita tidak tahu....

Minggu, 22 Desember 2013

Imunisasi Dalam Pandangan Syariat

Status halal-haram imunisasi dan vaksinasi menjadi perdebatan yang sengit dan bahkan “panas”. Bak di luar negeri maupun di Indonesia, terlebih lagi negara kita mayoritas muslim. Berikut sedikit pembahasan mengenai hal ini.

Setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan beberapa ustadz dan melihat beberapa fatwa ulama, hati kami merasa lebih tentram dengan condong bahwa imunisasi insyaAllah halal. Wallahu ‘alam, kami memang punya dasar pendidikan kedokteran, mungkin ada yang mengira kami terpengaruh oleh ilmu kami sehingga mendukung imunisasi dan vaksinasi. Akan tetapi, justru karena kami punya dasar ilmu tersebut, kami bisa menelaah lebih dalam lagi dan mencari fakta-fakta yang kami rasa lebih menentramkan hati kami. Berikut kami berusaha menjabarkannya dan menjawab apa yang menjadi alasan mereka menolak imunisasi.

Vaksin haram?

Ini yang cukup meresahkan karena Indonesia sebagian besar muslim. Namun mari kita kaji, kita ambil contoh vaksin polio atau vaksin meningitis dengan produksinya menggunakan enzim tripsin dari serum babi. Belakangan ini menjadi buah bibir karena cukup meresahkan jama’ah haji yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi vaksin, karena mereka tidak ingin terkena atau ada yang membawa penyakit tersebut ke jama’ah haji di Mekkah.

Banyak penjelasan berbagai pihak, salah satunya dari Direktur Perencanaan danPengembangan PT. Bio Farma, Drs. Iskandar, Apt., M., mengatakan bahwa enzim tripsin babi masih digunakan dalam pembuatan vaksin, khususnya vaksin polio (IPV).

“Air PAM dibuat dari air sungai yang mengandung berbagai macam kotoran dan najis, namun menjadi bersih dan halal setelah diproses. Iskandar melanjutkan, dalam proses pembuatan vaksin, tripsin babi hanya dipakai sebagai enzim proteolitik (enzim yang digunakan sebagai katalisator pemisahsel/protein) .Pada hasil akhirnya (vaksin), enzim tripsin yang merupakan unsur turunan dari pankreas babi ini tidak terdeteksi lagi. Enzim ini akan mengalami proses pencucian, pemurnian, dan penyaringan.” (sumber: http://www.scribd.com/doc/62963410/WHO-Batasi-Penggunaan-Babi-Untuk-Pembuatan-Vaksin)

Jika ini benar, maka tidak bisa kita katakan vaksin ini haram, karena minimal bisa kita kiaskan dengan binatang jallalah, yaitu binatang yang biasa memakan barang-barang najis. Binatang ini bercampur dengan najis yang haram dimakan, sehingga perlu dikarantina kemudian diberi makanan yang suci dalam beberapa hari agar halal dikonsumsi. Sebagian ulama berpendapat minimal tiga hari dan ada juga yang berpendapat sampai aroma, rasa dan warna najisnya hilang.

Imam Abdurrazaq As-Shan’ani rahimahullah meriwayatkan,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَحْبِسُ الدَّجَاجَةَ ثَلَاثَةً إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ بَيْضَهَا

“Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwasanya beliau mengurung (mengkarantina) ayam yang biasa makan barang najis selama tiga hari jika beliau ingin memakan telurnya.” (Mushannaf Abdurrazaq no. 8717)

Kalau saja binatang yang jelas-jelas bersatu langsung dengan najis karena makanannya kelak akan menjadi darah daging bisa di makan, maka jika hanya sebagai katalisator sebagaimana penjelasan diatas serta tidak dimakan lebih layak lagi untuk dipergunakan atau minimal sama.

Perubahan Benda Najis atau Haram Menjadi Suci

Kemudian ada istilah (استحالة) “istihalah” yaitu perubahan benda najis atau haram menjadi benda yang suci yang telah berubah sifat dan namanya. Contohnya adalah kulit bangkai yang najis dan haram jika disamak menjadi suci atau ataupun khamr jika menjadi cuka maka menjadi suci misalnya dengan penyulingan. Pada enzim babi vaksin tersebut telah berubah nama dan sifatnya atau bahkan hanya sebagai katalisator pemisah, maka yang menjadi patokan adalah sifat benda tersebut sekarang.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan masalah istihalah,

وَاَللَّهُ – تَعَالَى – يُخْرِجُ الطَّيِّبَ مِنْ الْخَبِيثِ وَالْخَبِيثَ مِنْ الطَّيِّبِ، وَلَا عِبْرَةَ بِالْأَصْلِ، بَلْ بِوَصْفِ الشَّيْءِ فِي نَفْسِهِ، وَمِنْ الْمُمْتَنِعِ بَقَاءُ حُكْمِ الْخُبْثِ وَقَدْ زَالَ اسْمُهُ وَوَصْفُهُ،

“dan Allah Ta’ala mengeluarkan benda yang suci dari benda yang najis dan mengeluarkan benda yang najis dari benda yang suci. Patokan bukan pada benda asalnya, tetapi pada sifatnya yang terkandung pada benda tersebut (saat itu). Dan tidak boleh menetapkan hukum najis jika telah hilang sifat dan berganti namanya.” (I’lamul muwaqqin ‘an rabbil ‘alamin)

Percampuran benda najis atau haram dengan benda suci

Kemudian juga ada istilah (استحلاك) “istihlak” yaitu bercampurnya benda najis atau haram pada benda yang suci sehingga mengalahkannya sifat najis baik rasa, warna dan baunya. Misalnya hanya beberapa tetes khamr pada air yang sangat banyak. Maka tidak membuat haram air tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اَلْمَاءَ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ

“Air itu suci, tidak ada yang menajiskannya sesuatu pun.” (Bulughul Maram, Bab miyah no.2)

كَانَ اَلْمَاءَ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ اَلْخَبَثَ – وَفِي لَفْظٍ: – لَمْ يَنْجُسْ

“jika air mencapai dua qullah tidak mengandung najis –diriwayat yang lain- tidak najis” (Bulughul Maram, Bab miyah no.5)

Maka enzim babi vaksin yang hanya sekedar katalisator yang sudah hilang melalui proses pencucian, pemurnian dan penyulingan sudah minimal terkalahkan sifatnya.

Jika Kita Berpendapat Vaksin Adalah Haram

Berdasarkan fatwa MUI bahwa vaksin haram tetapi boleh digunakan jika darurat. Bisa dilihat diberbagai sumber salah satunya cuplikan wawancara antara Hidayatullah dan KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Komisi Fatwa MUI halaman 23.

Berobat dengan yang Haram

Jika kita masih berkeyakinan bahwa vaksin haram, mari kita kaji lebih lanjut. Bahwa ada kaidah fiqhiyah,

الضرورة تبيح المحظورات

“Darurat itu membolehkan suatu yang dilarang”

Kaidah ini dengan syarat:

Tidak ada pengganti lainnya yang mubah
Digunakan sekadar mancukupi saja untuk memenuhi kebutuhan

Inilah landasan yang digunakan MUI, jika kita kaji sesuai dengan syarat:

Saat itu belum ada pengganti vaksin lainnya

Adapun yang berdalil dengan daya tahan tubuh bisa dengan jamu, habbatussauda, madu (bukan berarti kami merendahkan pengobatan nabi dan tradisional), maka kita jawab itu adalah pengobatan yang bersifat umum tidak spesifik, sebagaimana jika kita mengobati virus tertentu, maka secara teori bisa sembuh dengan meningkatkan daya tahan tubuh, akan tetapi bisa sangat lama dan banyak faktor. Bisa saja ia mati sebelum daya tahan tubuh meningkat. Apalagi untuk jamaah haji syarat satu-satunya adalah vaksin.

Enzim babi pada vaksin hanya sebagai katalisator, sekedar penggunaannya saja.

Jika ada yang berdalil dengan,

إن الله خلق الداء والدواء، فتداووا، ولا تتداووا بحرام

”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Thabrani, hasan)

Maka, pendapat terkuat bahwa pada pada asalnya tidak boleh berobat dengan benda-benda haram kecuali dalam kondisi darurat, dengan syarat:

Penyakit tersebut penyakit yang harus diobati
Benar-benar yakin bahwa obat ini sangat bermanfaat pada penyakit tersebut.
Tidak ada pengganti lainnya yang mubah

Hal ini berlandaskan pada kaidah fiqhiyah,

إذا تعارض ضرران دفع أخفهما.

” Jika ada dua mudharat (bahaya) saling berhadapan maka di ambil yang paling ringan “

Dan Maha Benar Allah yang memang menciptakan penyakit pasti ada obatnya, tidak ada obatnya sekarang karena manusia belum menemukannya. Terbukti baru-baru ini telah ditemukan vaksin meningitis yang halal, dan MUI mengakuinya.

Bisa dilihat pernyataan berikut,

“Majelis Ulama Indonesia menerbitkan sertifikat halal untuk vaksin meningitis produksi Novartis Vaccines and Diagnostics Srl dari Italia dan Zhejiang Tianyuan Bio-Pharmaceutical asal China. Dengan terbitnya sertifikat halal, fatwa yang membolehkan penggunaan vaksin meningitis terpapar zat mengandung unsur babi karena belum ada vaksin yang halal menjadi tak berlaku lagi.”

”Titik kritis keharaman vaksin ini terletak pada media pertumbuhannya yang kemungkinan bersentuhan dengan bahan yang berasal dari babi atau yang terkontaminasi dengan produk yang tercemar dengan najis babi,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (20/7). (Sumber:http://kesehatan.kompas.com/)

Semoga kelak akan ditemukan vaksin lain yang halal misalnya vaksin polio, sebagimana usaha WHO juga mengupayakan hal tersebut. WHO yang dituduh sebagai antek-antek negara barat dan Yahudi, padahal tuduhan ini tanpa bukti dan hanya berdasar paranoid terhadap dunia barat. Berikut penyataannya,

“Menurut Neni (peneliti senior PT. Bio Farma), risiko penggunaan unsur binatang dalam pembuatan vaksin sebenarnya tidak hanyamenyangut halal atau haram. Bagi negara non muslim sekalipun, penggunaan unsur binatang mulai dibatasi karena berisiko memicu transmisi penyakit dari binatang ke manusia.

“WHO mulai membatasi, karena ada risiko transmisi dan itu sangat berbahaya. Misalnya penggunaan serumsapi bisa menularkan madcow (sapi gila),” ungkap Neni dalam jumpa pers Forum Riset Vaksin Nasional2011 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2011

(Sumber: http://www.scribd.com/doc/62963410/WHO-Batasi-Penggunaan-Babi-Untuk-Pembuatan-Vaksin)

Fatwa MUI pun tidak selamat, tetap saja dituduh ada konspirasi dibalik itu. Maka kami tanyakan kepada mereka,

“Apakah mereka bisa memberikan solusi, bagaimana supaya jama’ah haji Indonesia bisa naik haji, karena pemerintah Saudi mempersyaratkan harus vaksin meningitis saja jika ingin haji, hendaklah kita berjiwa besar, jangan hanya bisa mengomentari dan mengkritik tetapi tidak bisa memberikan jalan keluar.”

Agama islam adalah agama yang mudah dan tidak kaku, Allah tidak menghendaki kesulitan kepada hambanya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Al-Hajj:78)

Fatwa Ulama Mengenai Kehalalan Vaksinasi-Imunisasi

Berikut fatwa- fatwa ulama:

1.Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi ketua Lajnah Daimah dan Mantan Rektor Universitas Islam Madinah)

Ketika beliau ditanya ditanya tentang hal ini, “Apakah hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa musibah?”

Beliau menjawab, “La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih (yang artinya),“Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun”

Ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.

[sumber: www.binbaz.org]

2. Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah (Imam masjid dan khatib di Masjid Umar bin Abdul Aziz di kota al Khabar KSA dan dosen ilmu-ilmu keagamaan, pengasuh situs www.islam-qa.com)

Dalam fatwa beliau mengenai imunisasi dan vaksin beliau menjawab. Rincian bagian ketiga yang sesuai dengan pembahasan imunisasi dengan bahan yang haram tetapi memberi manfaat yang lebih besar. Syaikh berkata, “Rincian ketiga: vaksin yang terdapat didalamnya bahan yang haram atau najis pada asalnya. Akan tetapi dalam proses kimia atau ketika ditambahkan bahan yang lain yang mengubah nama dan sifatnya menjadi bahan yang mubah. Proses ini dinamakan “istihalah”. Dan bahan [mubah ini] mempunyai efek yang bermanfaat.Vaksin jenis ini bisa digunakan karena “istihalah” mengubah nama bahan dan sifatnya. Dan mengubah hukumnya menjadi mubah/boleh digunakan.” [Dirangkum dari sumber: http://www.islam-qa.com/ ]

3. Fatwa Majelis Majelis Ulama Eropa untuk Fatwa dan Penelitian. Dalam suatau fatwa disebutkan,

Pertama:

Penggunaan obat semacam itu ada manfaatnya dari segi medis. Obat semacam itu dapat melindungi anak dan mencegah mereka dari kelumpuhan dengan izin Allah. Dan obat semacam ini (dari enzim babi) belum ada gantinya hingga saat ini. Dengan menimbang hal ini, maka penggunaan obat semacam itu dalam rangka berobat dan pencegahan dibolehkan. Hal ini dengan alasan karena mencegah bahaya (penyakit) yang lebih parah jika tidak mengkonsumsinya. Dalam bab fikih, masalah ini ada sisi kelonggaran yaitu tidak mengapa menggunakan yang najis (jika memang cairan tersebut dinilai najis). Namun sebenarnya cairan najis tersebut telah mengalami istihlak (melebur) karena bercampur dengan zat suci yang berjumlah banyak. Begitu pula masalah ini masuk dalam hal darurat dan begitu primer yang dibutuhkan untuk menghilangkan bahaya. Dan di antara tujuan syari’at adalah menggapai maslahat dan manfaat serta menghilangkan mafsadat dan bahaya.

Kedua:

Majelis merekomendasikan pada para imam dan pejabat yang berwenang hendaklah posisi mereka tidak bersikap keras dalam perkara ijtihadiyah ini yang nampak ada maslahat bagi anak-anak kaum muslimin selama tidak bertentangan dengan dalil yang definitif (qath’i).

[Sumber: http://www.islamfeqh.com/]

Sabtu, 14 Desember 2013

DIALOG Dr. MUHAMMAD HASAN VS TAKFIRI

Dr. Muhammad Hasan menceritakan perbincangannya dengan dengan seorang pemuda yang keras (dalam ber-Islam):

Dr. Muhammad Hasan bertanya kepada pemuda itu, “Apakah meledakkan Klub malam di suatu negara muslim halal ataukah haram?”.

Pemuda itu menjawab, “Tentu saja halal, dan membunuh mereka pun diperbolehkan”.

Dr. Muhammad Hasan bertanya kembali, “Kalau kamu membunuh mereka yang bermaksiat, ke mana mereka akan kembali?”.

Pemuda itu menjawab, “Sudah pasti ke neraka”.

Lalu Dr. Muhammad Hasan bertanya lagi, “Sedangkan ke mana tujuan syaitan menggoda manusia?”.

Pemuda itu menjawab, “Pasti ke neraka juga”.

Dr. Muhammad Hasan pun berkata padanya, “Berarti kalian telah bersekutu dengan syaitan dalam satu tujuan yaitu menjerumuskan manusia ke dalam neraka!”.

Dr. Muhammad Hasan kemudian menyebutkan satu hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika ada jenazah orang Yahudi yang lewat di hadapannya kemudian Beliau menangis, maka para sahabat bertanya: “Apa yang membuatmu menangis ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Aku telah membiarkan satu orang masuk neraka…”.

Dr. Muhammad Hasan berkata pada pemuda itu, “Perhatikan perbedaan pola pikir kalian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berusaha untuk memberikan hidayah kepada manusia dan menyelamatkannya dari siksa Api neraka? Kalian di satu sisi, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Islam di sisi yang lain."

Islam itu indah, tidak perlu kekerasan...

Wallahu'alam bishowab..

By: Ust Hizbul Majid al Jawi

Selasa, 03 September 2013

"KISAHKU UNTUKMU TENTANG SEORANG PEMUDA DESA"


Alhamdulillah atas nikmat yang melimpah, sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad ibn 'abdillah. Di senja 18 syawal kisah ini mulai ditulis, dengan harapan ikhlas karena Allah, semoga dapat menjadi ibroh, bagi jiwa yang masih ingin ikut serta dalam sejarah memperjuangkan agama Allah. Sebut saja namanya adalah “A” (seperti huruf pertama pada nama aslinya), usianya 22 th (seingat ana), hidup di bawah gunung, belum ada lampu listrik di rumahnya, untuk sampai ke rumahnya harus melewati pohon-pohon kelapa, jika musim hujan jalanan pun becek karena masih pasir bercampur tanah. Beliau mengenal dakwah melalui radio rodja, berikut kisah tentang perjalanannya mencapai hidayah:

Di desa kami, desa Kotaraya-Sulawesi Tengah, bertetangga dengan sebuah desa bernama Tinombala, di desa Tinombala inilah direlay radio rodja oleh seorang ikhwan. Dan alhamdulillah "A" adalah pemuda yang ditaqdirkan oleh Allah aktif mendengarkan radio rodja melalui hp nya. Saat ini relay radio rodja di daerah kami pun bisa di dengar melalui gelombang 90.5 fm.

Suatu hari, di tahun 2012 kami berencana mengadakan dauroh ilmiah dengan pemateri Al-Ustadz Kurnaedi, Lc (pemateri di radio rodja dan rodja TV, serta pengajar tetap di ma'had Minhaajus-sunnah Bogor). Saat itu rencana tabligh akbar diinformasikan di radio rodja, dari pemberitaan di radio itulah "A" mengetahui bahwa Al-Ustadz Kurnaedi akan mengisi kajian di daerah kami, meski bukan satu desa dengan tempat tinggal beliau namun masih bisa dijangkau, karena rumah beliau dengan rumah kami berjarak 5 km. Saat itu kami belum mengenal pemuda ini, bahkan tak satupun dari kami yang mengenalnya. Ketika pada saat acara tabligh akbar diselenggarakan, barulah salah seorang ikhwan berkenalan dan menanyakan di mana rumahnya, dan dapat info dari mana sehingga tahu bahwa kami mengadakan acara tabligh akbar di masjid Baiturrahman desa Kotaraya. Pemuda itu menjawab: saya dapat informasi di radio rodja. Alhamdulillah. Setelah itu kami pun memberitahukan bahwa kami mengadakan juga ta'lim umum pekanan setiap malam sabtu, belajar alqur'an dan hafalan hadits di markaz kami yakni di musholla al-ijtihad. Dan alhamdulillah pemuda ini akhirnya ikut aktif belajar ilmu dan termasuk salah satu ikhwan yang paling rajin dan beradab dalam majelis ta'lim -saya tidak mentazkiyahnya- (Allah Yang Maha Tahu tentang apa yang dibalik dada).

Kesunngguhannya dalam menuntut ilmu terbukti dari dzohir amalannya bahwa:

1). Ia rela jalan kaki ketika berangkat ta'lim dengan jarak 5 km menelusuri semak-semak pohon kelapa atau jalan yang tak begitu lebar, ditambah becek jika habis diguyur hujan, dia berangkat dari rumah setelah sholat maghrib, sampai di musholla kami menjelang waktu isya, dan acara ta'lim pun di mulai ba'da isya, setelah ta'lim ia kembali lagi pulang dengan jalan kaki ditemani senter kecil miliknya, namun beberapa ikhwan tidak tega dan mengantarnya pulang dengan sepeda motor, itu pun ikhwan-ikhwan tidak berani sendirian namun mesti mengajak ikhwan yang lain sebagai teman di jalan, alasannya karena akan melewati tempat-tempat gelap di pinggiran hutan sehingga khawatir ada ular, perampok atau pemuda yang mabuk-mabukkan di malam hari.

2). Terkadang dan lebih seringnya selepas ta'lim ia tidak pulang, namun tidur di musholla al ijtihad tempat kami biasa mengadakan ta'lim, hingga tepat jam 04:00 pagi ia pun pulang dengan berjalan kaki, itu semua dia lakukan untuk apa???? Untuk menuntut ilmu agama Allah, jam 04:00 dia harus pulang lagi-lagi dengan senter kesayangannya, sebelum sampai di rumah adzan shubuh pn sudah berkumandang, maka ia mencari musholla yg ada di dekat jalan untuk sholat terlebih dahulu lalu melanjutkan perjalanannya pulang. Itu tidak hanya sekali dia lakukan, namun sangat-sangat sering dan berkali-kali karena ia tidak memiliki motor saat itu, bahkan sepeda pun tidak punya. Sesampai di rumah ia tidak istirahat, namun segera bergegas mempersiapkan bekal untuk pergi ke kebun yang berada di gunung, itupun ia katakan: saya harus cepat-cepat ke kebun sebelum matahari terbit, sehingga sampai di gunung nanti masih pagi.

3). Terkadang, ia berangkat ta'lim dengan meminjam sepeda adiknya yang kecil, bayangkan sendiri saja sepeda mini dipakai oleh orang dewasa, demi apa??? Supaya bisa ikut kajian. Sungguh semangatnya untuk mendapatkan ilmu mengalahkan para pendahulunya yang lebih lama mengenal hidayah. Dengan kemudahan dari Allah, kemudian semangat yang tinggi, alhamdulillah pemuda ini sekarang sudah hafal seratus hadits pilihan, dan hampir 2 juz alqur'an serta saat ini meminta untuk diajarkan kitab nahwu al muyassar.

Masih ada kisah lain dan tidak berakhir sampai di situ, pemuda ini adalah pengajar di RUMAH TAHFIIDZUL QUR_AN “AL-KAWAAKIB”, ia sejenis TPA namun dengan jumlah mata pelajaran lebih banyak. Saat mengajar di tempat ini, beliau sudah memilik motor butut, motor itu ia beli dari seorang ikhwan yang memiliki rasa iba dan kasihan atas keterbatasan kehidupan pemuda ini, akhirnya motor itu hanya diharga 400.000. Bayangkan saja motor harga sedemikian tentu bukanlah motor yang mengkilat, bahkan lampunya saja sering mati dan selalu diganti dengan memasang bolam senter. Mesinnya pun tidak jarang mandeg di tengah jalan. Namun Alhamdulillah motor itu bisa dimanfaatkan untuk berangkat ta’lim agar tidak lagi jalan kaki, dan bisa digunakan untuk mengajar di RTQ. AL-KAWAAKIB. Sebenarnya kami punya foto motor miliknya, hanya saja kami ragu menampilkannya di sini.

Mengajar mengaji tidaklah mudah, baik itu di TPA atau sejenisnya, sungguh tak semudah membalikkan telapak kaki, belum lagi dengan keanekaragaman anak-anak yang memiliki kenakalan berbeda, ditambah membingungkan lagi jika anak-anak menangis dan berkelahi. Semoga Allah membalasnya dengan pahala kebaikan. Dengan keterbatasan hidupnya, di dalam rumah yang sederhana di atas tanah milik orang lain, tidak membuatnya pernah mengeluh tentang kehidupan dunia kepada teman-temannya. Tahukah anda berapa gaji mengajar mengaji yang ia terima per bulan???? 150.000, bukan uang yang banyak untuk nilai keuangan disulawesi jika digunakan untuk membeli bahan dapur, ya,, 150.000, kenapa cuma segitu? Karena itu dari hasil pertimbangan jumlah uang yang diberikan wali santri, mereka rata-rata member 10.000 perbulan, ada juga yang 20.000, ada juga yang 25.000. namun kebanyakan adalah 10.000. tentu hasil dr uang tersebut masih harus dibagi untuk pengajar yang lain dengan jumlah yang sama, dan disisakan untuk kebutuhan sepidol dan sejenisnya. Semoga Allah memberi kekuatan kepada ustadz-ustadz pengajar TPA dan sejenisnya.

Pemuda ini, punya pekerjaan yang berbeda, itu pun dia lakukan untuk membantu kehidupan orang tuanya yang sudah sangat tua, ia disamping bekerja di gunung merawat kebun kakao atau cengkeh, ia juga punya kebiasaan mencari sisa-sisa padi yang sudah ditinggalkan pemilik sawah, menjadi pemulung padi jika kita bahasakan dengan sedikit terbuka. Ya, memulung padi, bahkan terkadang ia lakukan bersama ayahnya yang sudah kurus kering. Di pagi hari ia mencari sisa-sisa padi yang terbuang atau yang sudah ditinggalkan petani, ia lakukan hingga menjelang ashar, jangan bertanya tentang panas dan teriknya matahari, kehujanan pun hal yang lumrah saat hidup mengais sisa-sisa apa yang telah terbuang dan tak terpakai, saat menjelang ashar maka ia membawa hasil keringatnya tersebut, lalu ia letakkan dipinggir jalan beserta ayahnya, lalu ayahnya menunggu di pinggir jalan tersebut, menunngu apa??? Menunggu sang pemuda mengajar mengaji. Karena setelah meletakkan ayahnya dan padinya dengan motor bututnya, ia langsung bergegas untuk pergi menunaikan amanah mengajar IQRO khusus santri putra. Setelah hampir maghrib, pemuda ini menghampiri ayah dan hasil padinya,lalu pulang bersama ke rumahnya. Sungguh saya melihat dengan mata ini. Entah sampai di rumah didahului matahari terbenam atau mereka yang mendahuluinya.

Ayahnya juga merupakan imam sholat di desanya, dan pemuda ini tak lupa selalu mengajak ayahnya untuk ikut hadir dalam ta'lim pekanan di tempat kami, pernah suatu malam ayahnya tidak hadir saat jadwal ta'lim tajwid, lalu ana tanyakan kemana ayahnya, pemuda itu menjawab: tadi ibu minta diajarin ngaji, jadi bapak ngajarin ibu dan gak ikut ke sini.

Tentang semangatnya mencari ilmu dengan berjalan kaki, pernah ana kisahkan pada akun ana sebelumnya, setelah dibaca oleh temen-temen fb, Alhamdulillah ada yang meminta rekening ana untuk menitipkan segenggam uang kepada pemuda ini, dan sudah ana berikan. Namun bukan itu maksud ana mengulang dan memperlengkap kisahnya di sini, ana tidak berharap uang sebagaimana pemuda itu pun tidak pernah mempermasalahkan uang. Hanya saja ana berharap dengan kisah ini:

1.) Orang-orang yang memasang tarif terlalu tinggi dalam berdakwah dapat berfikir dan mengambil pelajaran, bahwa kami tidak butuh mereka, kami tidak butuh ustadz yang hanya siap diantar jemput tatkala berdakwah, kami tidak butuh ustadz yang gila terhadap dunia, kami butuh ustadz yang bisa kami teladani akhlaknya, yang membantu kami untuk semakin mudah mengingat nikmat Allah jika kami melihatnya, kami butuh ustadz yang siap berpelukan dengan tubuh-tubuh kami yang dekil berbau padi, karena sulitnya minyak wangi menglahkan aroma yang telah terpatri.
2.) Semoga orang-orang tak lagi meremehkan para pengajar al-qur_an,………….ah cuma ustadz TPA.………….ah ngajar gitu aja saya juga bisa hanya gak ada waktu saja karena sibuk cari uang.
3.) Jangan lupa, orang baik itu tak pernah meminta balas jasa, tapi membalas jasa itu termasuk akhlak yang baik.
4.) Jangan lupakan guru-guru ngaji kita dahulu, doakan kebaikan untuk mereka.

Alhamdulillah…Allah Yang Maha Mengetahui apa yang di balik dada, kami hanya menceritakan dzohirnya.