Selasa, 24 Desember 2013

Wafat karena Mendengar Ayat Tentang Azab

Abu al-Hasan Abdurrahman bin Ibrahim bin Muhammad bin Yahya berkata, aku mendengar ayahku berkata, aku mendengar Muhammad bin Ishaq as-Siraj berkata, aku mendengar Muhammad bin Khalaf berkata, Ya’qub bin Yusuf berkata, Al-Fudhail bin Iyadh ketika mengetahui bahwa putranya, Ali, berada di belakangnya, yakni dalam shalat, maka ia akan melewatkan dan tidak akan membaca ayat-ayat tentang siksa dan adzab yang membuat putranya menangis

Suatu hari Al-Fudhail bin Iyadh menyangka bahwa putranya tidak berada di belakangnya, sehingga ia membaca ayat ini (artinya), “Mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, kami telah dikuasai oleh keja-hatan kami, dan kami adalah orang-orang yang sesat.’ (Al-Mu’minun: 106) maka putranya pun menangis dengan tangisan yang membuat manusia yang mendengarnya menjadi ketakutan. dan apabila ia tahu bahwa putranya tidak berada di belakangnya, maka ia memilih bacaan al-Qur’an yang menceritakan tentang siksa dan adzab
namun suatu hari Al-Fudhail bin Iyadh membaca ayat ayat yang menceritakan tentang siksa dan adzab dan saat itu Al-Fudhail bin Iyadh tidak tahu bahwa anaknya berada di belakangnya maka seketika anaknya jatuh pingsan mendengar ayat tersebut. Ketika al-Fudhail mengetahui bahwa putranya berada di belakangnya dan jatuh pingsan, maka ia cepat-cepat menyelesaikan bacaannya. kemudian Al-Fudhail bin Iyadh membawa anaknya pergi kepada istrinya seraya berkata, “Lihatlah anakmu.” Ibunya datang lalu memercikan air padanya, lalu ia pun siuman. Ibunya berkata kepada al-Fudhail, “Engkau akan membunuh anakku ini.”
Beberapa waktu kemudian, karena menyangka putranya tidak berada di belakangnya, ia membaca ayat al qur'an yang artinya, ‘Dan jelaslah bagi mereka adzab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.’ (Az-Zumar: 47). Mendengar ayat tersebut, putranya jatuh pingsan.
kemudian Al-Fudhail bin Iyadh pun cepat-cepat menyelesaikan bacaannya. lalu istrinya pun mendatangi Al-Fudhail bin Iyadh, seraya berkata kepada Al-Fudhail bin Iyadh, “Lihatlah anakmu!” Lalu ibunya memercikan air kepada anaknya tersebut, ternyata ia sudah meninggal dunia karena bacaan dari Al-Fudhail bin Iyadh
begitulah cerita dari anak Al-Fudhail bin Iyadh yang hatinya begitu lembut dan cintanya begitu mendalam kepada rabbnya sehingga memunculkan rasa takut yang begitu besar kepada adzab dan siksaan yang berada di sisi rabbnya
sekarang tanyakanlah kepada diri kita masing masing sudah seberapa sering dan banyak ayat al qur'an yang melintasi telinga kita namun terkadang bacaan tersebut hanya melintas tak sampai dihati hati kita ! sekarang tanya kan lagi kepada diri kita masing masing apakah hati kita masih hidup di dalam rongga rongga dada kita atau dia telah mati dan mengeras sedangkan kita tidak tahu....

Minggu, 22 Desember 2013

Imunisasi Dalam Pandangan Syariat

Status halal-haram imunisasi dan vaksinasi menjadi perdebatan yang sengit dan bahkan “panas”. Bak di luar negeri maupun di Indonesia, terlebih lagi negara kita mayoritas muslim. Berikut sedikit pembahasan mengenai hal ini.

Setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan beberapa ustadz dan melihat beberapa fatwa ulama, hati kami merasa lebih tentram dengan condong bahwa imunisasi insyaAllah halal. Wallahu ‘alam, kami memang punya dasar pendidikan kedokteran, mungkin ada yang mengira kami terpengaruh oleh ilmu kami sehingga mendukung imunisasi dan vaksinasi. Akan tetapi, justru karena kami punya dasar ilmu tersebut, kami bisa menelaah lebih dalam lagi dan mencari fakta-fakta yang kami rasa lebih menentramkan hati kami. Berikut kami berusaha menjabarkannya dan menjawab apa yang menjadi alasan mereka menolak imunisasi.

Vaksin haram?

Ini yang cukup meresahkan karena Indonesia sebagian besar muslim. Namun mari kita kaji, kita ambil contoh vaksin polio atau vaksin meningitis dengan produksinya menggunakan enzim tripsin dari serum babi. Belakangan ini menjadi buah bibir karena cukup meresahkan jama’ah haji yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi vaksin, karena mereka tidak ingin terkena atau ada yang membawa penyakit tersebut ke jama’ah haji di Mekkah.

Banyak penjelasan berbagai pihak, salah satunya dari Direktur Perencanaan danPengembangan PT. Bio Farma, Drs. Iskandar, Apt., M., mengatakan bahwa enzim tripsin babi masih digunakan dalam pembuatan vaksin, khususnya vaksin polio (IPV).

“Air PAM dibuat dari air sungai yang mengandung berbagai macam kotoran dan najis, namun menjadi bersih dan halal setelah diproses. Iskandar melanjutkan, dalam proses pembuatan vaksin, tripsin babi hanya dipakai sebagai enzim proteolitik (enzim yang digunakan sebagai katalisator pemisahsel/protein) .Pada hasil akhirnya (vaksin), enzim tripsin yang merupakan unsur turunan dari pankreas babi ini tidak terdeteksi lagi. Enzim ini akan mengalami proses pencucian, pemurnian, dan penyaringan.” (sumber: http://www.scribd.com/doc/62963410/WHO-Batasi-Penggunaan-Babi-Untuk-Pembuatan-Vaksin)

Jika ini benar, maka tidak bisa kita katakan vaksin ini haram, karena minimal bisa kita kiaskan dengan binatang jallalah, yaitu binatang yang biasa memakan barang-barang najis. Binatang ini bercampur dengan najis yang haram dimakan, sehingga perlu dikarantina kemudian diberi makanan yang suci dalam beberapa hari agar halal dikonsumsi. Sebagian ulama berpendapat minimal tiga hari dan ada juga yang berpendapat sampai aroma, rasa dan warna najisnya hilang.

Imam Abdurrazaq As-Shan’ani rahimahullah meriwayatkan,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَحْبِسُ الدَّجَاجَةَ ثَلَاثَةً إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ بَيْضَهَا

“Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwasanya beliau mengurung (mengkarantina) ayam yang biasa makan barang najis selama tiga hari jika beliau ingin memakan telurnya.” (Mushannaf Abdurrazaq no. 8717)

Kalau saja binatang yang jelas-jelas bersatu langsung dengan najis karena makanannya kelak akan menjadi darah daging bisa di makan, maka jika hanya sebagai katalisator sebagaimana penjelasan diatas serta tidak dimakan lebih layak lagi untuk dipergunakan atau minimal sama.

Perubahan Benda Najis atau Haram Menjadi Suci

Kemudian ada istilah (استحالة) “istihalah” yaitu perubahan benda najis atau haram menjadi benda yang suci yang telah berubah sifat dan namanya. Contohnya adalah kulit bangkai yang najis dan haram jika disamak menjadi suci atau ataupun khamr jika menjadi cuka maka menjadi suci misalnya dengan penyulingan. Pada enzim babi vaksin tersebut telah berubah nama dan sifatnya atau bahkan hanya sebagai katalisator pemisah, maka yang menjadi patokan adalah sifat benda tersebut sekarang.

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah menjelaskan masalah istihalah,

وَاَللَّهُ – تَعَالَى – يُخْرِجُ الطَّيِّبَ مِنْ الْخَبِيثِ وَالْخَبِيثَ مِنْ الطَّيِّبِ، وَلَا عِبْرَةَ بِالْأَصْلِ، بَلْ بِوَصْفِ الشَّيْءِ فِي نَفْسِهِ، وَمِنْ الْمُمْتَنِعِ بَقَاءُ حُكْمِ الْخُبْثِ وَقَدْ زَالَ اسْمُهُ وَوَصْفُهُ،

“dan Allah Ta’ala mengeluarkan benda yang suci dari benda yang najis dan mengeluarkan benda yang najis dari benda yang suci. Patokan bukan pada benda asalnya, tetapi pada sifatnya yang terkandung pada benda tersebut (saat itu). Dan tidak boleh menetapkan hukum najis jika telah hilang sifat dan berganti namanya.” (I’lamul muwaqqin ‘an rabbil ‘alamin)

Percampuran benda najis atau haram dengan benda suci

Kemudian juga ada istilah (استحلاك) “istihlak” yaitu bercampurnya benda najis atau haram pada benda yang suci sehingga mengalahkannya sifat najis baik rasa, warna dan baunya. Misalnya hanya beberapa tetes khamr pada air yang sangat banyak. Maka tidak membuat haram air tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اَلْمَاءَ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ

“Air itu suci, tidak ada yang menajiskannya sesuatu pun.” (Bulughul Maram, Bab miyah no.2)

كَانَ اَلْمَاءَ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ اَلْخَبَثَ – وَفِي لَفْظٍ: – لَمْ يَنْجُسْ

“jika air mencapai dua qullah tidak mengandung najis –diriwayat yang lain- tidak najis” (Bulughul Maram, Bab miyah no.5)

Maka enzim babi vaksin yang hanya sekedar katalisator yang sudah hilang melalui proses pencucian, pemurnian dan penyulingan sudah minimal terkalahkan sifatnya.

Jika Kita Berpendapat Vaksin Adalah Haram

Berdasarkan fatwa MUI bahwa vaksin haram tetapi boleh digunakan jika darurat. Bisa dilihat diberbagai sumber salah satunya cuplikan wawancara antara Hidayatullah dan KH. Ma’ruf Amin selaku Ketua Komisi Fatwa MUI halaman 23.

Berobat dengan yang Haram

Jika kita masih berkeyakinan bahwa vaksin haram, mari kita kaji lebih lanjut. Bahwa ada kaidah fiqhiyah,

الضرورة تبيح المحظورات

“Darurat itu membolehkan suatu yang dilarang”

Kaidah ini dengan syarat:

Tidak ada pengganti lainnya yang mubah
Digunakan sekadar mancukupi saja untuk memenuhi kebutuhan

Inilah landasan yang digunakan MUI, jika kita kaji sesuai dengan syarat:

Saat itu belum ada pengganti vaksin lainnya

Adapun yang berdalil dengan daya tahan tubuh bisa dengan jamu, habbatussauda, madu (bukan berarti kami merendahkan pengobatan nabi dan tradisional), maka kita jawab itu adalah pengobatan yang bersifat umum tidak spesifik, sebagaimana jika kita mengobati virus tertentu, maka secara teori bisa sembuh dengan meningkatkan daya tahan tubuh, akan tetapi bisa sangat lama dan banyak faktor. Bisa saja ia mati sebelum daya tahan tubuh meningkat. Apalagi untuk jamaah haji syarat satu-satunya adalah vaksin.

Enzim babi pada vaksin hanya sebagai katalisator, sekedar penggunaannya saja.

Jika ada yang berdalil dengan,

إن الله خلق الداء والدواء، فتداووا، ولا تتداووا بحرام

”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Thabrani, hasan)

Maka, pendapat terkuat bahwa pada pada asalnya tidak boleh berobat dengan benda-benda haram kecuali dalam kondisi darurat, dengan syarat:

Penyakit tersebut penyakit yang harus diobati
Benar-benar yakin bahwa obat ini sangat bermanfaat pada penyakit tersebut.
Tidak ada pengganti lainnya yang mubah

Hal ini berlandaskan pada kaidah fiqhiyah,

إذا تعارض ضرران دفع أخفهما.

” Jika ada dua mudharat (bahaya) saling berhadapan maka di ambil yang paling ringan “

Dan Maha Benar Allah yang memang menciptakan penyakit pasti ada obatnya, tidak ada obatnya sekarang karena manusia belum menemukannya. Terbukti baru-baru ini telah ditemukan vaksin meningitis yang halal, dan MUI mengakuinya.

Bisa dilihat pernyataan berikut,

“Majelis Ulama Indonesia menerbitkan sertifikat halal untuk vaksin meningitis produksi Novartis Vaccines and Diagnostics Srl dari Italia dan Zhejiang Tianyuan Bio-Pharmaceutical asal China. Dengan terbitnya sertifikat halal, fatwa yang membolehkan penggunaan vaksin meningitis terpapar zat mengandung unsur babi karena belum ada vaksin yang halal menjadi tak berlaku lagi.”

”Titik kritis keharaman vaksin ini terletak pada media pertumbuhannya yang kemungkinan bersentuhan dengan bahan yang berasal dari babi atau yang terkontaminasi dengan produk yang tercemar dengan najis babi,” kata Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (20/7). (Sumber:http://kesehatan.kompas.com/)

Semoga kelak akan ditemukan vaksin lain yang halal misalnya vaksin polio, sebagimana usaha WHO juga mengupayakan hal tersebut. WHO yang dituduh sebagai antek-antek negara barat dan Yahudi, padahal tuduhan ini tanpa bukti dan hanya berdasar paranoid terhadap dunia barat. Berikut penyataannya,

“Menurut Neni (peneliti senior PT. Bio Farma), risiko penggunaan unsur binatang dalam pembuatan vaksin sebenarnya tidak hanyamenyangut halal atau haram. Bagi negara non muslim sekalipun, penggunaan unsur binatang mulai dibatasi karena berisiko memicu transmisi penyakit dari binatang ke manusia.

“WHO mulai membatasi, karena ada risiko transmisi dan itu sangat berbahaya. Misalnya penggunaan serumsapi bisa menularkan madcow (sapi gila),” ungkap Neni dalam jumpa pers Forum Riset Vaksin Nasional2011 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2011

(Sumber: http://www.scribd.com/doc/62963410/WHO-Batasi-Penggunaan-Babi-Untuk-Pembuatan-Vaksin)

Fatwa MUI pun tidak selamat, tetap saja dituduh ada konspirasi dibalik itu. Maka kami tanyakan kepada mereka,

“Apakah mereka bisa memberikan solusi, bagaimana supaya jama’ah haji Indonesia bisa naik haji, karena pemerintah Saudi mempersyaratkan harus vaksin meningitis saja jika ingin haji, hendaklah kita berjiwa besar, jangan hanya bisa mengomentari dan mengkritik tetapi tidak bisa memberikan jalan keluar.”

Agama islam adalah agama yang mudah dan tidak kaku, Allah tidak menghendaki kesulitan kepada hambanya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (Al-Hajj:78)

Fatwa Ulama Mengenai Kehalalan Vaksinasi-Imunisasi

Berikut fatwa- fatwa ulama:

1.Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah (Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi ketua Lajnah Daimah dan Mantan Rektor Universitas Islam Madinah)

Ketika beliau ditanya ditanya tentang hal ini, “Apakah hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa musibah?”

Beliau menjawab, “La ba’sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih (yang artinya),“Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun”

Ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.

[sumber: www.binbaz.org]

2. Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah (Imam masjid dan khatib di Masjid Umar bin Abdul Aziz di kota al Khabar KSA dan dosen ilmu-ilmu keagamaan, pengasuh situs www.islam-qa.com)

Dalam fatwa beliau mengenai imunisasi dan vaksin beliau menjawab. Rincian bagian ketiga yang sesuai dengan pembahasan imunisasi dengan bahan yang haram tetapi memberi manfaat yang lebih besar. Syaikh berkata, “Rincian ketiga: vaksin yang terdapat didalamnya bahan yang haram atau najis pada asalnya. Akan tetapi dalam proses kimia atau ketika ditambahkan bahan yang lain yang mengubah nama dan sifatnya menjadi bahan yang mubah. Proses ini dinamakan “istihalah”. Dan bahan [mubah ini] mempunyai efek yang bermanfaat.Vaksin jenis ini bisa digunakan karena “istihalah” mengubah nama bahan dan sifatnya. Dan mengubah hukumnya menjadi mubah/boleh digunakan.” [Dirangkum dari sumber: http://www.islam-qa.com/ ]

3. Fatwa Majelis Majelis Ulama Eropa untuk Fatwa dan Penelitian. Dalam suatau fatwa disebutkan,

Pertama:

Penggunaan obat semacam itu ada manfaatnya dari segi medis. Obat semacam itu dapat melindungi anak dan mencegah mereka dari kelumpuhan dengan izin Allah. Dan obat semacam ini (dari enzim babi) belum ada gantinya hingga saat ini. Dengan menimbang hal ini, maka penggunaan obat semacam itu dalam rangka berobat dan pencegahan dibolehkan. Hal ini dengan alasan karena mencegah bahaya (penyakit) yang lebih parah jika tidak mengkonsumsinya. Dalam bab fikih, masalah ini ada sisi kelonggaran yaitu tidak mengapa menggunakan yang najis (jika memang cairan tersebut dinilai najis). Namun sebenarnya cairan najis tersebut telah mengalami istihlak (melebur) karena bercampur dengan zat suci yang berjumlah banyak. Begitu pula masalah ini masuk dalam hal darurat dan begitu primer yang dibutuhkan untuk menghilangkan bahaya. Dan di antara tujuan syari’at adalah menggapai maslahat dan manfaat serta menghilangkan mafsadat dan bahaya.

Kedua:

Majelis merekomendasikan pada para imam dan pejabat yang berwenang hendaklah posisi mereka tidak bersikap keras dalam perkara ijtihadiyah ini yang nampak ada maslahat bagi anak-anak kaum muslimin selama tidak bertentangan dengan dalil yang definitif (qath’i).

[Sumber: http://www.islamfeqh.com/]

Sabtu, 14 Desember 2013

DIALOG Dr. MUHAMMAD HASAN VS TAKFIRI

Dr. Muhammad Hasan menceritakan perbincangannya dengan dengan seorang pemuda yang keras (dalam ber-Islam):

Dr. Muhammad Hasan bertanya kepada pemuda itu, “Apakah meledakkan Klub malam di suatu negara muslim halal ataukah haram?”.

Pemuda itu menjawab, “Tentu saja halal, dan membunuh mereka pun diperbolehkan”.

Dr. Muhammad Hasan bertanya kembali, “Kalau kamu membunuh mereka yang bermaksiat, ke mana mereka akan kembali?”.

Pemuda itu menjawab, “Sudah pasti ke neraka”.

Lalu Dr. Muhammad Hasan bertanya lagi, “Sedangkan ke mana tujuan syaitan menggoda manusia?”.

Pemuda itu menjawab, “Pasti ke neraka juga”.

Dr. Muhammad Hasan pun berkata padanya, “Berarti kalian telah bersekutu dengan syaitan dalam satu tujuan yaitu menjerumuskan manusia ke dalam neraka!”.

Dr. Muhammad Hasan kemudian menyebutkan satu hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika ada jenazah orang Yahudi yang lewat di hadapannya kemudian Beliau menangis, maka para sahabat bertanya: “Apa yang membuatmu menangis ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Aku telah membiarkan satu orang masuk neraka…”.

Dr. Muhammad Hasan berkata pada pemuda itu, “Perhatikan perbedaan pola pikir kalian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berusaha untuk memberikan hidayah kepada manusia dan menyelamatkannya dari siksa Api neraka? Kalian di satu sisi, sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Islam di sisi yang lain."

Islam itu indah, tidak perlu kekerasan...

Wallahu'alam bishowab..

By: Ust Hizbul Majid al Jawi

Selasa, 03 September 2013

"KISAHKU UNTUKMU TENTANG SEORANG PEMUDA DESA"


Alhamdulillah atas nikmat yang melimpah, sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad ibn 'abdillah. Di senja 18 syawal kisah ini mulai ditulis, dengan harapan ikhlas karena Allah, semoga dapat menjadi ibroh, bagi jiwa yang masih ingin ikut serta dalam sejarah memperjuangkan agama Allah. Sebut saja namanya adalah “A” (seperti huruf pertama pada nama aslinya), usianya 22 th (seingat ana), hidup di bawah gunung, belum ada lampu listrik di rumahnya, untuk sampai ke rumahnya harus melewati pohon-pohon kelapa, jika musim hujan jalanan pun becek karena masih pasir bercampur tanah. Beliau mengenal dakwah melalui radio rodja, berikut kisah tentang perjalanannya mencapai hidayah:

Di desa kami, desa Kotaraya-Sulawesi Tengah, bertetangga dengan sebuah desa bernama Tinombala, di desa Tinombala inilah direlay radio rodja oleh seorang ikhwan. Dan alhamdulillah "A" adalah pemuda yang ditaqdirkan oleh Allah aktif mendengarkan radio rodja melalui hp nya. Saat ini relay radio rodja di daerah kami pun bisa di dengar melalui gelombang 90.5 fm.

Suatu hari, di tahun 2012 kami berencana mengadakan dauroh ilmiah dengan pemateri Al-Ustadz Kurnaedi, Lc (pemateri di radio rodja dan rodja TV, serta pengajar tetap di ma'had Minhaajus-sunnah Bogor). Saat itu rencana tabligh akbar diinformasikan di radio rodja, dari pemberitaan di radio itulah "A" mengetahui bahwa Al-Ustadz Kurnaedi akan mengisi kajian di daerah kami, meski bukan satu desa dengan tempat tinggal beliau namun masih bisa dijangkau, karena rumah beliau dengan rumah kami berjarak 5 km. Saat itu kami belum mengenal pemuda ini, bahkan tak satupun dari kami yang mengenalnya. Ketika pada saat acara tabligh akbar diselenggarakan, barulah salah seorang ikhwan berkenalan dan menanyakan di mana rumahnya, dan dapat info dari mana sehingga tahu bahwa kami mengadakan acara tabligh akbar di masjid Baiturrahman desa Kotaraya. Pemuda itu menjawab: saya dapat informasi di radio rodja. Alhamdulillah. Setelah itu kami pun memberitahukan bahwa kami mengadakan juga ta'lim umum pekanan setiap malam sabtu, belajar alqur'an dan hafalan hadits di markaz kami yakni di musholla al-ijtihad. Dan alhamdulillah pemuda ini akhirnya ikut aktif belajar ilmu dan termasuk salah satu ikhwan yang paling rajin dan beradab dalam majelis ta'lim -saya tidak mentazkiyahnya- (Allah Yang Maha Tahu tentang apa yang dibalik dada).

Kesunngguhannya dalam menuntut ilmu terbukti dari dzohir amalannya bahwa:

1). Ia rela jalan kaki ketika berangkat ta'lim dengan jarak 5 km menelusuri semak-semak pohon kelapa atau jalan yang tak begitu lebar, ditambah becek jika habis diguyur hujan, dia berangkat dari rumah setelah sholat maghrib, sampai di musholla kami menjelang waktu isya, dan acara ta'lim pun di mulai ba'da isya, setelah ta'lim ia kembali lagi pulang dengan jalan kaki ditemani senter kecil miliknya, namun beberapa ikhwan tidak tega dan mengantarnya pulang dengan sepeda motor, itu pun ikhwan-ikhwan tidak berani sendirian namun mesti mengajak ikhwan yang lain sebagai teman di jalan, alasannya karena akan melewati tempat-tempat gelap di pinggiran hutan sehingga khawatir ada ular, perampok atau pemuda yang mabuk-mabukkan di malam hari.

2). Terkadang dan lebih seringnya selepas ta'lim ia tidak pulang, namun tidur di musholla al ijtihad tempat kami biasa mengadakan ta'lim, hingga tepat jam 04:00 pagi ia pun pulang dengan berjalan kaki, itu semua dia lakukan untuk apa???? Untuk menuntut ilmu agama Allah, jam 04:00 dia harus pulang lagi-lagi dengan senter kesayangannya, sebelum sampai di rumah adzan shubuh pn sudah berkumandang, maka ia mencari musholla yg ada di dekat jalan untuk sholat terlebih dahulu lalu melanjutkan perjalanannya pulang. Itu tidak hanya sekali dia lakukan, namun sangat-sangat sering dan berkali-kali karena ia tidak memiliki motor saat itu, bahkan sepeda pun tidak punya. Sesampai di rumah ia tidak istirahat, namun segera bergegas mempersiapkan bekal untuk pergi ke kebun yang berada di gunung, itupun ia katakan: saya harus cepat-cepat ke kebun sebelum matahari terbit, sehingga sampai di gunung nanti masih pagi.

3). Terkadang, ia berangkat ta'lim dengan meminjam sepeda adiknya yang kecil, bayangkan sendiri saja sepeda mini dipakai oleh orang dewasa, demi apa??? Supaya bisa ikut kajian. Sungguh semangatnya untuk mendapatkan ilmu mengalahkan para pendahulunya yang lebih lama mengenal hidayah. Dengan kemudahan dari Allah, kemudian semangat yang tinggi, alhamdulillah pemuda ini sekarang sudah hafal seratus hadits pilihan, dan hampir 2 juz alqur'an serta saat ini meminta untuk diajarkan kitab nahwu al muyassar.

Masih ada kisah lain dan tidak berakhir sampai di situ, pemuda ini adalah pengajar di RUMAH TAHFIIDZUL QUR_AN “AL-KAWAAKIB”, ia sejenis TPA namun dengan jumlah mata pelajaran lebih banyak. Saat mengajar di tempat ini, beliau sudah memilik motor butut, motor itu ia beli dari seorang ikhwan yang memiliki rasa iba dan kasihan atas keterbatasan kehidupan pemuda ini, akhirnya motor itu hanya diharga 400.000. Bayangkan saja motor harga sedemikian tentu bukanlah motor yang mengkilat, bahkan lampunya saja sering mati dan selalu diganti dengan memasang bolam senter. Mesinnya pun tidak jarang mandeg di tengah jalan. Namun Alhamdulillah motor itu bisa dimanfaatkan untuk berangkat ta’lim agar tidak lagi jalan kaki, dan bisa digunakan untuk mengajar di RTQ. AL-KAWAAKIB. Sebenarnya kami punya foto motor miliknya, hanya saja kami ragu menampilkannya di sini.

Mengajar mengaji tidaklah mudah, baik itu di TPA atau sejenisnya, sungguh tak semudah membalikkan telapak kaki, belum lagi dengan keanekaragaman anak-anak yang memiliki kenakalan berbeda, ditambah membingungkan lagi jika anak-anak menangis dan berkelahi. Semoga Allah membalasnya dengan pahala kebaikan. Dengan keterbatasan hidupnya, di dalam rumah yang sederhana di atas tanah milik orang lain, tidak membuatnya pernah mengeluh tentang kehidupan dunia kepada teman-temannya. Tahukah anda berapa gaji mengajar mengaji yang ia terima per bulan???? 150.000, bukan uang yang banyak untuk nilai keuangan disulawesi jika digunakan untuk membeli bahan dapur, ya,, 150.000, kenapa cuma segitu? Karena itu dari hasil pertimbangan jumlah uang yang diberikan wali santri, mereka rata-rata member 10.000 perbulan, ada juga yang 20.000, ada juga yang 25.000. namun kebanyakan adalah 10.000. tentu hasil dr uang tersebut masih harus dibagi untuk pengajar yang lain dengan jumlah yang sama, dan disisakan untuk kebutuhan sepidol dan sejenisnya. Semoga Allah memberi kekuatan kepada ustadz-ustadz pengajar TPA dan sejenisnya.

Pemuda ini, punya pekerjaan yang berbeda, itu pun dia lakukan untuk membantu kehidupan orang tuanya yang sudah sangat tua, ia disamping bekerja di gunung merawat kebun kakao atau cengkeh, ia juga punya kebiasaan mencari sisa-sisa padi yang sudah ditinggalkan pemilik sawah, menjadi pemulung padi jika kita bahasakan dengan sedikit terbuka. Ya, memulung padi, bahkan terkadang ia lakukan bersama ayahnya yang sudah kurus kering. Di pagi hari ia mencari sisa-sisa padi yang terbuang atau yang sudah ditinggalkan petani, ia lakukan hingga menjelang ashar, jangan bertanya tentang panas dan teriknya matahari, kehujanan pun hal yang lumrah saat hidup mengais sisa-sisa apa yang telah terbuang dan tak terpakai, saat menjelang ashar maka ia membawa hasil keringatnya tersebut, lalu ia letakkan dipinggir jalan beserta ayahnya, lalu ayahnya menunggu di pinggir jalan tersebut, menunngu apa??? Menunggu sang pemuda mengajar mengaji. Karena setelah meletakkan ayahnya dan padinya dengan motor bututnya, ia langsung bergegas untuk pergi menunaikan amanah mengajar IQRO khusus santri putra. Setelah hampir maghrib, pemuda ini menghampiri ayah dan hasil padinya,lalu pulang bersama ke rumahnya. Sungguh saya melihat dengan mata ini. Entah sampai di rumah didahului matahari terbenam atau mereka yang mendahuluinya.

Ayahnya juga merupakan imam sholat di desanya, dan pemuda ini tak lupa selalu mengajak ayahnya untuk ikut hadir dalam ta'lim pekanan di tempat kami, pernah suatu malam ayahnya tidak hadir saat jadwal ta'lim tajwid, lalu ana tanyakan kemana ayahnya, pemuda itu menjawab: tadi ibu minta diajarin ngaji, jadi bapak ngajarin ibu dan gak ikut ke sini.

Tentang semangatnya mencari ilmu dengan berjalan kaki, pernah ana kisahkan pada akun ana sebelumnya, setelah dibaca oleh temen-temen fb, Alhamdulillah ada yang meminta rekening ana untuk menitipkan segenggam uang kepada pemuda ini, dan sudah ana berikan. Namun bukan itu maksud ana mengulang dan memperlengkap kisahnya di sini, ana tidak berharap uang sebagaimana pemuda itu pun tidak pernah mempermasalahkan uang. Hanya saja ana berharap dengan kisah ini:

1.) Orang-orang yang memasang tarif terlalu tinggi dalam berdakwah dapat berfikir dan mengambil pelajaran, bahwa kami tidak butuh mereka, kami tidak butuh ustadz yang hanya siap diantar jemput tatkala berdakwah, kami tidak butuh ustadz yang gila terhadap dunia, kami butuh ustadz yang bisa kami teladani akhlaknya, yang membantu kami untuk semakin mudah mengingat nikmat Allah jika kami melihatnya, kami butuh ustadz yang siap berpelukan dengan tubuh-tubuh kami yang dekil berbau padi, karena sulitnya minyak wangi menglahkan aroma yang telah terpatri.
2.) Semoga orang-orang tak lagi meremehkan para pengajar al-qur_an,………….ah cuma ustadz TPA.………….ah ngajar gitu aja saya juga bisa hanya gak ada waktu saja karena sibuk cari uang.
3.) Jangan lupa, orang baik itu tak pernah meminta balas jasa, tapi membalas jasa itu termasuk akhlak yang baik.
4.) Jangan lupakan guru-guru ngaji kita dahulu, doakan kebaikan untuk mereka.

Alhamdulillah…Allah Yang Maha Mengetahui apa yang di balik dada, kami hanya menceritakan dzohirnya.

Senin, 12 Agustus 2013

Jika Lalat Hinggap di Minumanmu

عن أبي هريرة –رضي الله عنه- قال قال رسول الله –صلي الله عليه و سلم- ((إذا وقع الذباب في شراب أحدكم فليغمسه, ثم لينزعه, فإن في أحد جناحيه داء, و في الآخر شفاء))
أخرجه البخاري, و أبو داود, و زاد: ((و إنه يتقي بجناحيه الذي فيه الداء))
Dari Abu Hurairoh –radhiyallahu ‘anhu-, dia berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Jika lalat hinggap ke minuman salah seorang diantara kalian, maka hendaklah ia menenggelamkannya, kemudian buanglah (lalat tersebut), karena sesungguhnya di salah satu sayapnya ada penyakit, dan di sayap lainnya ada obat”. Dikeluarkan oleh Al Bukhori, dan Abu Dawud, dan dia (Abu Dawud) menambahkan, “Sesungguhnya ia menjaga sayap yang di dalamnya ada penyakit”

Derajat hadits:

Tambahan dari Abu Dawud derajatnya hasan

Faedah Hadits:

  1. Sucinya lalat baik dalam keadaan hidup maupun telah mati, lalat tersebut tidak menajisi benda-benda yang dihinggapinya baik cair maupun padat.

  2. Disunnahkannya menenggelamkan seluruh tubuh lalat ke dalam benda cair yang dijatuhi oleh lalat, kemudian diangkat dan dikeluarkan, lalu dimanfaatkan karena yang terjatuhi oleh lalat tersebut suci. Adapun jika yang terjatuhi oleh lalat tersebut benda padat maka buanglah bagian yang dijatuhi oleh lalat tersebut dan yang sekitarnya, sebab bagian sisanya (selain yang dibuang) dari zat padat tersebut tidak terkena penyakit.

  3. Bahwa di salah satu sayap lalat ada penyakit dan di sayap lain ada obat. Jika lalat menghinggapi minuman, ia akan mengangkat sayap yang ada obatnya dan memasukkan sayap yang ada penyakitnya ke dalam minuman untuk menjaga sentajanya yang Allah titipkan di sayapnya dari kerusakan, ini akan menjadi simpanan baginya dalam kehidupannya ketika ia membutuhkannya. Ini adalah hikmah Allah, Dia memerintahkan agar sayap yang ada obatnya ditenggelamkan untuk menetralkan penyakit pada satu sayap tersebut.
    Adapun membuang minuman (setelah kemasukan lalat), maka ini termasuk menyia-nyiakan harta, dan syariat Islam bukanlah semata untuk satu zaman saja atau untuk satu suku bangsa saja, lagipula minuman selalu sangat berharga di zaman kapanpun dan di tempat manapun, dan bagi suku bangsa mana saja.

  4. Di hadits ini terdapat mukjizat ilmilah. Dalam pengetahuan modern telah digunakan mikroskop dan alat-alat lainnya sehingga menemukan bukti ilmiah adanya obat yang berbahaya di salah satu sayap lalat, dan menemukan adanya obat yang dapat menetralisir pada sayap lainnya. Syariat Allah memiliki rahasia-rahasia.

  5. Para ulama menganalogikan kesucian lalat dengan seluruh jenis serangga yang tidak memiliki peredaran darah lalu mereka menghukumi kesuciannya dan tidak najis minuman atau makanan yang dihinggapi serangga-serangga tersebut baik makanannya itu banyak maupun sedikit. Hal itu karena penyebab najis tersebut adalah darah yang mengalir setelah kematiannya, dan sebab ini tidak ditemukan pada hewan yang tidak memiliki peredaran darah seperti lebah, nyamuk, serta jenis-jenis serangga lainnya.

Bantahan terhadap tuduhan orang-orang zindiq tentang hadits ini



Sebagian orang zindiq mencela hadits ini, bahkan tuduhan demi tuduhan ditujukan kepada Abu Hurairoh –radhiyallahu ‘anhu-, diantara mereka adalah Mahmud Abu Rayah di dalam kitabnya yang dia namai “Adwa’u ‘alas sunnah al mahmudiyyah”. Hal ini telah dibantah oleh Syaikh Al Alamah Abdurrahman bin Yahya Al Mu'allimi di kitab beliau “Anwaarul Kaasyifah”, beliau berkata, “Terdapat di kitab yang disusun oleh Abu Rayah, ketika aku meneliti dan mengkajinya aku menemukan sekumpulan kalimat yang mencela sunnah nabi”. Jawaban dari celaan hadits (tentang lalat) ini kami rangkum berikut ini:

  • Pertama, hadits ini adalah diantara hadits yang dipilih oleh Imam Al Bukhori untuk kitab Shahih Bukhorinya. Cukuplah dengan pilihan Imam Al Bukhori yang mulia ini dan kitab shahihnya yang disepakati oleh umat atas keshahihannnya untuk kita terima dan kita jadikan sandaran hujjah dan amalan.

  • Kedua, hadits tentang lalat ini tidak diriwayatkan oleh Abu Hurairoh sendirian, melainkan juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri, dan Anas bin Malik, sebagaimana yang ada di Musnad Imam Ahmad

  • Ketiga, Siapa yang paling hafal terhadap hadits-hadits Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- banyak nukilan haditsnya? Dialah (Abu Hurairoh –radhiyallahu ‘anhu-) yang mendapat doa dari nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan hafalan yang kuat. Dialah yang menghabiskan usianya untuk menghafal hadits. Tidak ada cocok tanam yang menyibukkan dirinya atau perdangangan yang melalaikannnya. Hanyalah siang dan malamnya ia memperhatikan hikmah dari apa yang disabdakan oleh nabi –shallallallahu ‘alaihi wa sallam- , kemudian ia bergadang pada malam harinya untuk menghafal dan memantapkannya.

  • Keempat, Syaikh Abdurrahman bin Yahya Al Mu'allimi berkata, “Para ahli kedokteran menyadari bahwa tidak semua ilmu yang mereka ketahui, mereka senantiasa menyingkap dan meneliti sesuatu demi sesuatu. Lalu dengan keimanan apa Abu Rayah dan kawan-kawannya menentang bahwa Allah telah memberi tahu Rasul-Nya –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang suatu perkara yang belum berhasil disingkap oleh ilmu kedokteran. Padahal Allah lah pencipta kedokteran dan Dia-lah penetap syariat.

  • Kelima, Para ahli kedokteran modern telah menemukan adanya penyakit di satu saya lalat dan di sayap lain ada obatnya, dengan ini –Alhamdulillah- jelaslah kebenaran, dan siapakah perkataannya yang lebih benar dibanding Allah?
Sumber: Kitab Taudhihul Ahkam, Syarh Bulughul Marom, oleh Syaikh Al Bassam

Selasa, 06 Agustus 2013

nasihat perpisahan di akhir ramadhan

saudaraku sedang apakah kalian hari ini? mempersiapkan baju yang indah kah untuk hari esok yang belum pasti datangnya, atau sedang berbelaja bersama keluarga dan menyusun banyak rencana untuk menanti matahari yang esok akan terbit dan akan siap naik ke singgah sananya....

wahai saudariku apa kalian bahagia menyambut hari raya ied besok? apakah kalian senang untuk berpisah dengan bulan ramadhan yang mungkin saja ini adalah perpisahan terakhir kita dengannya...



Wahai para hamba Alloh!
Berfikirlah tentang cepatnya berlalu siang dan malam. Dan ketahuilah bahwa umur kalian berkurang seiring dengan berlalunya siang dan malam. Dan lembaran-lembaran amal kalian telah dibalik seiring dengannya, maka bersegeralah bertaubat dan mengerjakan amal sholih sebelum habisnya kesempatan yang ada.



Wahai para hamba Alloh!
Beberapa saat yang lalu kalian menyambut datangnya bulan Ramadhan yang penuh berkah, dan pada hari ini kalian akan berpisah dengannya yang akan pergi meninggalkan kalian dengan apa-apa yang kalian tinggalkan padanya, ia akan menjadi saksi atas kalian terhadap apa-apa yang telah kalian amalkan, maka bergembiralah bagi siapa yang bulan Ramadhan menjadi saksi atas kebaikannya di sisi Alloh, yang akan menjadi pemberi syafa’at baginya untuk memasuki surga dan dibebaskannya dari neraka. Dan celakalah bagi siapa yang bulan Ramadhan menjadi saksi atas keburukan perbuatannya, yang ia (bulan Ramadhan,pent) pun mengeluh kepada Robb-Nya tentang sikap peremehannya dan penyia-nyiaannya terhadap bulan Ramadhan.

Maka berpisahlah dengan bulan Ramadhan dan Qiyam Ramadhan dengan sebaik-baik penutup. Barang siapa yang telah berbuat kebaikan dalam bulan Ramadhan, maka hendaklah ia menyempurnakannya. Dan barangsiapa yang telah berbuat buruk di bulan ini, maka hendaknya ia bertaubat dan mengerjakan amal sholeh di hari-hari yang tersisa, karena bisa jadi bulan Ramadhan tidak kembali kembali lagi padanya setelah tahun ini, Maka tutuplah Ramadhan dengan kebaikan dan teruskanlah mengerjakan amal sholeh yang telah kalian kerjakan di dalamnya di sisa-sisa bulan ini, sesungguhnya pemilik bulan ini adalah satu dan Dia mengawasi dan menyaksikan kalian. Dan Dia telah memerintahkan kalian untuk taat kepadanya seumur hidup. Barang siapa yang menyembah bulan Ramadhan, sesungguhnya bulan Ramadhan telah berlalu dan hilang. Dan barang siapa yang menyembah Alloh maka sesungguhnya Alloh itu Maha Hidup dan tidak akan mati, maka teruskanlah beribadah kepada-Nya di setiap waktu.
begitulah sepenggal nasihat dari syeikh sholeh fauzan



wahai saudaraku ku ceritakan kepadamu tentang perkataan orang orang terdahulu sebelum kamu di akhir ramadhan ini yaitu perkataan ‘Umar bin ‘Abdul Aziz berikut tatkala beliau berkhutbah pada hari raya Idul Fithri, “Wahai sekalian manusia, kalian telah berpuasa selama 30 hari. Kalian pun telah melaksanakan shalat tarawih setiap malamnya. Kalian pun keluar dan memohon pada Allah agar amalan kalian diterima. Namun sebagian orang orang yang telah mendahului kalian mereka malah bersedih ketika hari raya Idul Fithri. Dikatakan kepada mereka, “Sesungguhnya hari ini adalah hari penuh kebahagiaan.” Mereka malah mengatakan, “Kalian benar. Akan tetapi aku adalah seorang hamba. Aku telah diperintahkan oleh Rabbku untuk beramal, namun aku tidak mengetahui apakah amalan tersebut diterima ataukah tidak.”
Itulah kekhawatiran mereka . Mereka begitu khawatir kalau-kalau amalannya tidak diterima. Namun berbeda dengan kita yang amalannya begitu sedikit dan sangat jauh dari amalan mereka. Kita begitu “pede” dan yakin dengan diterimanya amalan kita. Sungguh, teramatlah jauh kita dengan mereka.

Senin, 05 Agustus 2013

minal Aidin wal Faizin?

Apa arti “Minal ‘Aidin wal Faizin”?

Tidak terasa kita sudah memasuki akhir bulan Ramadhan. Kalau besok malam hilal sudah terlihat dan dan diitsbat oleh pemerintah, maka insyaAllah besok kita akan merayakan hari raya Idul Fithri.

Meski demikian ucapan selamat, baik lewat SMS, email, facebook dan media lainnya mulai kita terima. Di antaranya ada yang menggunakan ungkapan Minal ‘Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,

Ucapan minal ‘aidin wal faizin sering sekali dijadikan ungkapan selamat dalam hari raya Idul Fitri di negeri kita. Namun, tahukah Anda apa artinya? Atau jangan-jangan Anda mengira arti minal ‘aidin wal faizin adalah mohon maaf lahir dan batin?

Entah darimana asal ungkapan ini, namun yang jelas ini sudah disebut-sebut dalam syair lagu Ismail Marzuki (w. 1958),

Minal Aidin Wal Faizin
Maafkan lahir dan batin
Selamat para pemimpin
Rakyatnya makmur terjamin

Ini bukan berarti saya mengajak anda bernyanyi. Tidak sama sekali. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa ungkapan ini sudah dipakai jauh sebelum Anda lahir, namun tetap saja masih banyak orang yang belum tahu apa maknanya.

Sekarang coba kita perhatikan. Minal ‘aidin wal faizin bila ditulis dengan tulisan arab menjadi,

من العائدين والفائزين

Artinya secara leterleks adalah

“Termasuk orang yang kembali (merayakan hari raya i’ed) dan orang-orang yang menang.”.

Mungkin yang diinginkan adalah sebuah doa bagi yang mendapat ucapan selamat,

“Semoga Anda termasuk orang yang kembali (merayakan hari raya i’ed) dan orang-orang yang menang.”

Jadi, jangan salah mengartikan dengan “Mohon maaf lahir dan batin” lagi.

Seperti yang telah disebutkan di atas, ucapan ini begitu popular di Indonesia. Bagaimana di negeri lain? Sejauh pengamatan saya, kaum muslimin di luar negeri tidaklah mempergunakan ucapan ini untuk mengungkapkan selamat idul fitri. Mereka biasa menggunakan, “Eid mubarak!” atau “Eid Sa’id”, bukan “Minal a’idin wal faizin,” walaupun di Malaysia dan Singapura mereka juga mengucapkan, “Maaf zahir batin.”

Nah sekarang dari sisi syar’inya, apakah ucapan ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Kalau tidak, bagaimanakah cara mengucapkan selamat Idul Fitri yang benar?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah salah seorang ulama besar Islam ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya maka beliau menjawab [Majmu Al-Fatawa 24/253] : “Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Id:

تقبل الله منا ومنكم

Taqabbalallahu minnaa wa minkum. (yang artinya): Semoga Allah menerima (ibadah) dari kami dan dari kalian”

Al Hafizh Ibnu Hajar, salah seorang ulama mazhab Asy Syafi’i juga pernah menyampaikan bahwa para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa minkum (تقبل الله منا ومنكم) (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)”.

Dan didapati pula bahwa mereka membalasnya dengan ucapan yang serupa.

Inilah yang dicontohkan oleh generasi Islam yang tentunya lebih untuk kita ikuti.

Wallahu a’lam bis shawab,

Minggu, 04 Agustus 2013

SEPENGGAL KISAH DARI SURIAH


Fadhil,salah satu mujahidin dan ksatria pemberani dari kota ini.

Aku mengenalnya belum lama.Mimik wajah yang berseri-seri,semangatnya dalam berbicara,tutur kata yang lembut,kepolosan,kejujuran dan perhatiannya membuatku selalu merindukan kehadirannya.
Entahlah ada perasaan dekat yang kurasakan berbeda dengan kawan-kawan lainnya.

Kemarin siang ia terlihat pincang dan terseok ketika kami hendak beranjak pulang dari masjid.
Kutanyakan apakah ia sakit atau terjatuh ? Dia menggeleng pelan,"tidak,tidak apa-apa.."
Ku tidak puas dengan jawabannya.Kukejar kembali matanya agar tidak menyembunyikan sesuatu dariku.
Dia menjawab dengan santai,perlahan namun terdengar begitu jujur.

"Dulu aku adalah pasukan rezim basshar namun aku ber-aqidah Ahlus Sunnah.Sekitar satu setengah tahun yang lalu ku mendapat titah dari komandan untuk berangkat ke luar kota untuk menyerang Ahlus Sunnah dan mujahidin di sana."

"Lalu..???",potongku tak sabar.

"Kuputuskan untuk mematahkan kakiku."jawabnya singkat.

Deg ! Sejenak ku tak bisa berkata-kata.Ada petir yang menggelegar di telingaku barusan.Kuulangi pertanyaanku barangkali aku yang salah dengar.

Dia menjawab dengan kalimat yang sama."Kuputuskan untuk mematahkan kakiku.Agar aku mendapat alasan untuk tidak berangkat."

Sampai sini lidahku menjadi kelu.Mataku mulai terasa lembab.Ku tak percaya !
Kupastikan ia benar-benar sadar menjawabnya.Kupastikan ia adalah sahabatku,Fadhil.
Ya Allah !...ia benar benar Fadhil yang kukenal.
ia hanya tersenyum melihatku keheranan seperti itu.

"Kumengambil sebilah tongkat kayu,kemudian kupukulkan ke punggung telapak kaki ku.Hasil foto rontgen positif,kedua-duanya remuk,patah."

Sambil berusaha melogiskan semua kalimat-kalimatnya itu kusempatkan bertanya kembali,"Saat kau memukulkan tongkat itu,apa yang kau rasakan ??pasti sakit sekali kan?? kau meggunakan suntik bius ??."cecarku tak beraturan.

Lagi-lagi ia hanya tersenyum kemudian menjawab keherananku sembari menepuk pundakku,"tidak,aku tidak menggunakan bius apa-apa."Sejenak kemudian dia menghela nafas panjang dan melanjutkan,"Itu lebih baik daripada kuharus membunuh Ahlus Sunnah."

Ah...Aku tidak kuat ! Kupalingkan mukaku darinya sejenak agar tak melihat bendungan air di mataku.

Oleh karenanya lah kuterisak dalam tangisan hebat tadi pagi.
Kumenangis sejadi-jadinya.Haru,salut,dan bangga padanya.
Ku malu melihat diriku seolah sudah mempersembahkan yang terbaik pada agama ini.
ku malu padanya.Ia rela menyakiti dirinya sendiri asalkan ia tidak menyakiti saudaranya sesama Ahlus Sunnah.
Ku malu,ku tak ada apa-apanya dibanding pengorbanannya.

Allahu Akbar ! Maha suci Engkau ya Allah..
Maafkanlah hamba-Mu yang Ujub dengan amalnya ini.

(Copas : Musa Attamimy )

Sabtu, 03 Agustus 2013

MENYINGKAP HAKEKAT PERAYAAN NATAL

Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya. Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen Katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Dimana kita ketahui bahwa abad ke-l sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.

Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katholik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/budaya pagannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun = matahari; day=hari) yaitu kelahiran Dewa Mataharitanggal 25 Desember.
Maka supaya agama Katholik bisa diterima dalam kehidupan masyarakat Romawi diadakanlah sinkretisme (perpaduan agama-budaya / penyembahan berhala), dengan cara menyatukan perayaan kelahiran Sun of God (Dewa Matahari) dengan kelahiran Son of God (Anak Tuhan = Yesus).
Maka pada konsili tahun 325, Konstantin memutuskan dan menetapkan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus. Juga diputuskan:
  • Pertama, hari Minggu (Sunday = hari matahari) dijadikan pengganti hari Sabat yang menurut hitungan jatuh pada Sabtu.
  • Kedua, lambang dewa matahari yaitu sinar yang bersilang dijadikan lambang Kristen.
  • Ketiga, membuat patung-patung Yesus untuk menggantikan patung Dewa Matahari.
Sesudah Kaisar Konstantin memeluk agama Katolik pada abad ke- 4 Masehi, maka rakyat pun beramai-ramai ikut memeluk agama Katholik. Inilah prestasi gemilang hasil proses sinkretisme Kristen oleh Kaisar Konstantin dengan agama paganisme politheisme nenek moyang.
Demikian asal-usul Christmas atau Natal yang dilestarikan oleh orang-orang Kristen di seluruh dunia sampai sekarang.
Darimana kepercayaan paganis politheisme mendapat ajaran tentang Dewa Matahari yang diperingati tanggal 25 Desember?
Mari kita telusuri melalui Bibel maupun sejarah kepercayaan paganis yang dianut oleh bangsa Babilonia kuno didalam kekuasaan raja Nimrod (Namrud). H.W. Armstrong dalam bukunya The Plain Truth About Christmas, Worldwide Church of God, Calofornia USA, 1994, menjelaskan:
Namrud cucu Ham, anak nabi Nuh adalah pendiri sistem kehidupan masyarakat Babilonia kuno. Nama Nimrod dalam bahasa Hebrew (Ibrani) berasal dari kata “Marad”yang artinya: “Dia membangkang atau Murtad antara lain dengan keberaniannya mengawini ibu kandungnya sendiri bernama “Semiramis”.
Namun usia Namrud tidak sepanjang ibu sekaligus istrinya. Maka setelah Namrud mati Semiramis menyebarkan ajaran, bahwa roh Namrud tetap hidup selamanya, walaupun jasadnya telah mati. Maka dibuatlah olehnya perumpaan pohon “Evergreen” yang tumbuh dari sebatang kayu mat’s.
Maka untuk memperingati kelahirannya dinyatakan bahwa Namrud selalu hadir di pohon Evergreen dan meninggalkan bingkisan yang digantungkan di ranting-ranting pohon itu. Sedangkan kelahiran Namrud dinyatakan tanggal 25 Desember. Inilah asal-asul pohon Natal.
Lebih lanjut Semiramis dianggap sebagai “Ratu Langit” oleh rakyat Babilonia, kemudian Namrud dipuja sebagai “anak suci dari surga”.
Putaran jaman menyatakan bahwa penyembah berhala versi Babilonia ini berubah menjadi“Mesiah palsu”, berupa dewa “Ba-al” anak dewa matahari dengan obyek penyembahan“Ibu dan Anak” (Semiramis dan Namrud) yang lahir kembali. Ajaran tersebut menjalar ke negara lain: Di Mesir berupa “Isis dan Osiris”, di Asia bernama “Cybele dan Deoius”, di Roma disebut “Fortuna dan Yupiter”. Bahkan di Yunani, “Kwan Im” di Cina, Jepang, dan Tibet, India, Persia, Afrika, Eropa, dan Meksiko juga ditemukan adat pemujaan terhadap dewa “Madonna” dan Iain-Iain.
Dewa-dewa berikut dimitoskan lahir pada tanggal 25 Desember, dilahirkan oleh gadis perawan (tanpa bapak), mengalami kematian (salib) dan dipercaya sebagai Juru Selamat (Penebus Dosa):
  1. Dewa Mithras (Mitra) di Iran, yang juga diyakini dilahirkan dalam sebuah gua dan mempunyai 12 orang murid. Dia juga disebut sebagai Sang Penyelamat, karena ia pun mengalami kematian, dan dikuburkan, tapi bangkit kembali. Kepercayaan ini menjalar hingga Eropa. Konstantin termasuk salah seorang pengagum sekaligus penganut kepercayaan ini.
  2. Apollo, yang terkenal memiliki 12 jasa dan menguasai 12 bintang/planet.
  3. Hercules yang terkenal sebagai pahlawan perang tak tertandingi.
  4. Ba-al yang disembah orang-orang Israel adalah dewa penduduk asli tanah Kana’an yang terkenal juga sebagai dewa kesuburan.
  5. Dewa Ra, sembahan orang-orang Mesir kuno; kepercayaan ini menyebar hingga ke Romawi dan diperingati secara besar-besaran dan dijadikan sebagai pesta rakyat.
Demikian juga SerapsisAttisIsisHorusAdonisBacchusKrisnaOsirisSyamas,Kybele dan lain-lain. Selain itu ada lagi tokoh/pahlawan pada suatu bangsa yang oleh mereka diyakini dilahirkan oleh perawan, antara lain Zorates (bangsa Persia) dan Fo Hi(bangsa Cina). Demikian pula pahlawan-pahlawan Helenisme: AgisCelomenesEunus,SoluiusAristonicusTibariusGrocecusYupiterMinersaEaster.
Jadi, Konsep bahwa Tuhan itu dilahirkan seorang perawan pada tanggal 25 Desember, disalib/dibunuh kemudian dibangkitkan, sudah ada sejak zaman purba.
Konsep/dogma agama bahwa Yesus adalah anak Tuhan dan bahwa Tuhan mempunyai tiga pribadi, dengan sangat mudahnya diterima oleh kalangan masyarakat Romawi karena mereka telah memiliki konsep itu sebelumnya. Mereka tinggal mengubah nama-nama dewa menjadi Yesus. Maka dengan jujur Paulus mengakui bahwa dogma-dogma tersebut hanyalah kebohongan yang sengaja dibuatnya. Kata Paulus kepada jemaat di Roma:
Tetapi jika kebesaran Allah oleh dustaku semakin melimpah bagi kemuliannya, mengapa aku masih dihakimi lagi sebagai orang berdosa? (Roma 3:7).
Mengenai kemungkinan terjadinya pendustaan itu, Yesus telah mensinyalir lewat pesannya:
Jawab Yesus kepada mereka : Waspadalah supaya jangan ada orang yang menyesatkan kamu! Sebab banyak orang akan datang dengan memakai namaku dan berkata Akulah Mesias, dan mereka akan menyesatkan banyak orang”. (Matius 24:4-5)
Sumber-sumber Kristen yang Menolak Natal
1. Catolic Encyclopedia, edisi 1911 tentang Christmas: “Natal bukanlah upacara gereja yang pertama … melainkan ia diyakini berasal dari Mesir, perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala dan jatuh pada bulan Januari, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus.”
Dalam buku yang sama, tentang “Natal Day” dinyatakan sebagai berikut:
“Di dalam kitab sue/ tidak ada seorangpun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus.
Hanyalah orang-orang kafir saja (seperti Fir’aun dan Herodes) yang berpesta pora merayakan hari kelahirannya ke dunia ini.”

2. Encyclopedia Britanica, edisi 1946 menyatakan: “Natal bukanlah upacara gereja abad pertama, Yesus Kristus atau para muridnya tidak pernah menyelenggarakannya, dan Bibel juga tidak pernah menganjurkannya. Upacara ini diambil oleh gereja dari kepercayaan kafir penyembah berhala.”
3. Encyclopedia Americana, edisi tahun 1944, menyatakan: “Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut…” (Perjamuan Suci, yang termaktub dalam kitab Perjanjian Baru hanyalah untuk mengenang kematian Yesus Kristus) .. Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad ke-4 M. Pada abad ke-5 M. Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Roma yang merayakan hari “Kelahiran Dewa Matahari”. Sebab tidak seorangpun mengetahui hari kelahiran Yesus.”
Disalin secara utuh dari buku “Perayaan Natal 25 Desember Antara Dogma dan Toleransi” (hal. 27-35) Penulis: Hj. Irena Handono. Penerbit: Bima Rhodeta (cet.ke-VI Feb 2004)
Abu Sahal – 19 Desember 2011
Keterangan: * Beliau adalah seorang mantan Biarawati yang pernah belajar Filsafat Theology Katholik (Seminari Agung) dan matan Ketua Legio (Laskar) Maria yang telah mendapatkan hidayah Allah untuk memeluk Islam.
Saat ini beliau adalah Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Muslimat Indonesia – Sebuah Ormas Perempuan Muslim Independent, Lintas Golongan, Ras dan Suku. Program utama organisasi ini adalah membentengi umat dari bahaya pendangkalan Aqidah Islam dan bahaya Pemurtadan.
Beliau juga aktif melakukan dakwah, khususnya membina para muallaf – sebuah dunia yang pernah dialaminya sendiri.
video bisa dilihat disini
http://www.youtube.com/watch?v=MTQ0GcI4y_Y